SERANG, TOPmedia - Kota Cilegon yang dikenal sebagai Kota Baja, ternyata sangatlah membahayakan. Dikarenakan banyaknya Industri Kimia, yang tidak ramah lingkungan.
Terlebih, Kota Cilegon yang berada di Banten Utara, belumlah memiliki laboratorium lingkungan. Sehingga, pencemaran lingkungan tidaklah terdeteksi dan sangat membahayakan kehidupan masyarakat.
"80 persen Kota Cilegon adalah Industri Kimia, dan sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar. Apalagi Kota Cilegon tidaklah memiliki Laboratorium Lingkungan, dan dinyatakan sebagai daerah darurat polusi limbah," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, M Husni Hasan, seusai acara sosialisai bahaya Pencemaran Lingkungan, di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (2/10/2019).
M Husni juga menekankan, untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar segera memikirkan kondisi lingkungan, baik permukiman maupun laut. Dikarenakan, kata dia, jika lingkungan tidak bisa dikendalikan, tak akan lagi nyaman dihuni karena sudah tercemar.
"Ini harus dipikirkan oleh kita maupun Pemerintah setempat, agar bisa diminimalisir sekecil mungkin. Makanya, kita mendorong Kota Cilegon untuk bisa meningkatkan perkembangan pengawasan lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Litbang Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Herman Hermawan menambahkan, sesuai dengan Perarutaran Presiden nomor 340, kondisi tingkat pencemaran lingkungan harus diawasi dengan ketat. Apalagi, sambungnya, di Banten menjadi sorotan KLHK, karena dekat dengan Ibu Kota Indonesia.
Bahkan, masih kata Herman, tingkat pencemaran di Banten sudah mengkhawatirkan. Terkhusus untuk Kota Cilegon, karena tidak memiliki laboratorium lingkungan.
"Mulai dari pencemaran kepadatan, air dan udara di Kota Cilegon tidaklah dipikirkan. Makanya, kita minta untuk Pemerintah setempat agar merespon dengan cepat," tandasnya. (TM3/Red)