Jadi Pengguna JLS, Walikota Cilegon Akan Layangkan Surat ke Bupati Serang

photo author
- Jumat, 13 September 2019 | 12:40 WIB
Walikota Cilegon, Edi Ariadi saat gelar Jumsih di Jalan Lingkar Selatan, Jumat (13/9/2019). (Foto: TOPmedia)
Walikota Cilegon, Edi Ariadi saat gelar Jumsih di Jalan Lingkar Selatan, Jumat (13/9/2019). (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengaku akan melayangkan surat kepada Bupati Serang, terkait kondisi trotoar dan  ruas Jalan Aat-Rusli yang dipenuhi rumput liar dan sampah yang berserakan. Hal tersebut diketahui saat Walikota Cilegon menggelar giat kerja bakti Pemkot Cilegon, Jumat (13/9/2019).

“Trotar ini kan yang ngebangun kita, bukan dia (Pemkab Serang-Red). Jadi kayaknya Pemerintah Kabupaten Serang itu user begitu. Ngga bisa begitu, nanti harus koordinasi, yah antar kepala dinaslah seperti boleh membangun dan menggunakan jalan ini  tapi harus harus ada syaratnya, mereka ikut memelihara,” tuturnya, saat ditemui di sela-sela kerja bakti.

Edi menuturkan, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan melayangkan surat ke Pemkab Serang, agar Pemkab Serang ikut memilihara trotoar dan ruas jalan yang selama ini dikenal Jalan Lingkar Selatan (JLS)," Nanti kita akan berkirim surat dulu lah ke masing-masing dinas, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan kan harus sama-sama koordinasi, engga bisa bergerak sendiri," katanya.

Sementara itu, Edi Ariadi mengatakan, aksi bersih tersebut dilakukan menuju Kota Cilegon bersih, asri dan nyaman, dan dalam aksi ini lanjutnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Cilegon dilibatkan.

"Kegiatan ini adalah upaya Pemerintah Kota Cilegon menuju Kota Cilegon bersih, sehat, asri dan nyaman. Seluruh OPD ikut serta dalam aksi Jumat bersih ini," ujarnya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X