SERANG, TOPmedia - Adanya sungai selain sebagai saluran alamiah air, sering pula sungai digunakan sebagai tempat pembuangan air limbah. Aktivitas industri selalu membutuhkan tempat kosong untuk membuang benda-benda tidak berguna bekas kegiatannya, sungai pun tidak terlepas dari sampah yang dihasilkan industri tersebut. Beragam limbah sering dibuang ke sungai dan menjadikan sungai kotor dan keruh, air limbah yang dibuang secara langsung ke sungai tanpa proses pengolahan dapat membahayakan kehidupan biota di dalamnya dan penurunan kualitas air.
Begitupun di Provinsi Banten, banyaknya industri yang nakal dalam pembuangan limbah di musim kemarau membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten geram. Hal itu berdasarkan adanya beberapa laporan dan keluhan dari masyarakat, terlebih kepada sungai Ciujung yang kian hari semakin menjadi malapetaka untuk masyarakat Kabupaten Serang.
"Kabupaten/Kota harus koordinasi dan berperan aktif untuk memberikan informasi serta koordinasi kepada Pemprov Banten untuk dapat menertibkan industri-industri yang masih nakal dalam merugikan masyarakat," kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Tak Ditanggapi Serius, MAJNUN Mandi Limbah Sungai Ciujung di Depan Kantor Bupati Serang
Lanjut Wagub, konteks tersebut harus perlu adanya kerja sama baik Pemkot/Pemkab maupun masyarakat dalam kaitan mengawasi intensitas aktivitas industri -industri yang ada di Provinsi Banten
"Sejauh ini teguran keras sudah kita lakukan, bahkan jika masih tetap nakal akan kita cabut izin untuk operasional, tinggal menunggu hasil evaluasi nya dari Pemkab termasuk dari team dinas KLHK kita turun. Kita akan mengecek kelengkapan termasuk dari administrasi dalam konteks operasional industrinya, bisa kita cabut izinnya apalagi merugikan masyarakat," imbuhnya.
Wagub berharap kepada para industri agar tidak merugikan masyarakat dan jangan sampai terjadi lagi. “Membuang sampah sesuai aturan, dan jika masih terjadi kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnya. (Ju/Red)