Walikota Cilegon Minta Gubernur Banten Segera Keluarkan Rekomendasi Izin Operasi PT. PCM

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:41 WIB
Walikota Cilegon, Edi Ariadi.*
Walikota Cilegon, Edi Ariadi.*

CILEGON, TOPmedia - Walikota Cilegon Edi Ariadi meminta Gubernur Banten Wahidin Halim segera merekomendasikan perizinan pengoperasian PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT. PCM),  agar PT. PCM bisa beroperasi. Permintaan tersebut diungkapkan Edi saat bertemu dengan Gubernur.  

Menurut Edi, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov Banten agar dapat segera di Rekomendasikan. Namun, Gubernur Banten Wahidin Halim pada pertemuan tersebut menjanjikan akan membahas hal tersebut pekan depan.  Menurutnya, di Kota Cilegon itu bukan hanya berbicara soal Pelabuhan PCM, namun masih ada beberapa pelabuhan lainya. Seperti Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan Sinar Mas dan lainnya. 

"Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten menyampaikan bahwa belum bisanya Pemprov Banten memberikan keputusan terkait perizinan pelabuhan tersebut karena sampai saat ini tata ruang lautnya belum dapat diselesaikan, mana daerah yang dapat di eksploitasi dan  mana daerah yang tidak dapat di eksploitasi," tutur Edi.

Kendati demikian, lanjut Edi, untuk tata ruang daratnya Pemprov Banten sudah selesai melakukannya. Meski diakui, pihaknya menginginkan agar Pemprov Banten dapat segera merekomendasikannya, mengingat pelabuhan PCM pembangunannya sudah hampir selesai dilakukan. 

Ia menambahkan, terkait perizinan pelabuhan banyak pihak yang terlibat. Oleh karena itu, diharapkan agar sebelum Rencana Induk Pelabuhan itu diselesaikan, perizinan Pelabuhan PCM dapat segera dilakukan. Mengingat dalam waktu dekat ini akan ada pergantian anggota Dewan, sehingga dianggap akan menjadi penghambat perizinan pelabuhan tersebut. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X