Sebelum Dimutasi, Puluhan Pejabat Pemkot Cilegon Ikuti Tes Wawancara

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:37 WIB
Salah satu tim pansel usai melakukan proses wawancara dengan sejumlah pejabat Eselon II di Pemkot Cilegon. (Foto: TOPmedia)
Salah satu tim pansel usai melakukan proses wawancara dengan sejumlah pejabat Eselon II di Pemkot Cilegon. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Sebanyak 29 pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon mengikuti proses wawancara sebagai tahapan assesment. Tahapan tes wawancara tersebut sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN. Hasil tes wawancara yang dilakukan akan disimpulkan dalam rapat tim yang akan dilakukan pekan depan.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati mengatakan, 29 pejabat yang telah melakukan proses assessment di Lembaga Administrasi Negara (LAN) tersebut selesai wawancara dengan tim pansel. Hasil wawancara tersebut secepatnya akan disampaikan ke walikota Cilegon, Edi Ariadi untuk selanjutnya dilakukan mutasi dan rotasi pejabat eselon II.

“Proses wawancara selesai, kami tim pansel akan melakukan rapat terlebih dahulu sebelum menyampaikan hasilnya ke Pak Wali,” kata Sari, ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (13/8/2019).

Sari menjelaskan, setelah hasil tes wawancara yang akan disampaikan tim pansel ke Walikota, tahapan mutasi dan rotasi juga harus meminta persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu, baru bisa dilakukan mutasi dan rotasi oleh walikota Cilegon. “Cepat atau tidaknya itu tergantung pimpinan, kalau Pak Wali ingin cepat ya kita segera minta persetujuan KASN, hak prerogratif pimpinan,” katanya.

Terkait materi yang ditanyakan oleh tim pansel, lanjut Sari, materi yang ditanyakan berbeda-beda. Namun, pertanyaan utamanya terkait tugas pokok dan fungsi kerja yang bersangkutan, kemudian pengetahuan terkait otonomi daerah mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Ditanyakan juga terkait prestasi yang telah diraih pejabat serta inovasi yang akan dilakukan kedepan, serta komitmen penyelesaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Ati Marliati usai memonitoring kegiatan tersebut mengatakan, tahapan assessment tersebut adalah proses yang harus dipenuhi oleh KASN, sebagai bentuk taat pada aturan. “Hasilnya menjadi rekomenasi dibahas baperjakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya proses assessment ini pihaknya berharap saat ada rotasi dan mutasi, pejabat yang bersangkutan bisa menjalan tugas dan fungsinya sesuai dengan kemampuannya.

Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Andi Affandi usai menjalani wawancara, mengaku jika pertanyaan yang dilontarkan tim pansel ke dirinya seputar tupoksi kerjanya saja. "Pertanyaan secara umum saja, bagaimana melihat Kota Cilegon kedepan," katanya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X