Alokasikan Rp 79 Miliar, Tunjangan ASN Kota Serang Naik 25 Persen

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:52 WIB
Ilustarsi.*
Ilustarsi.*

SERANG, TOPmedia - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang, direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 25 persen, pada tahun 2020 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengatakan, pembahasan untuk rencana kenaikan TPP ASN Kota Serang sudah dilakukan, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan.

"Rencananya di APBD murni 2020, dan akan disesuaikan setelah ketemu itung-itungan serta rumusnya," kata Ritadi, kepada TOPmedia melalui sambungan telepon, Rabu (14/8/2019).

Ritadi menjelaskan, rencana kenaikan TPP itu bukan hal baru. Karena, Wali Kota sebelumnya juga sempat merencanakan, namun tidak terealisasi. TPP sendiri, kata dia, merupakan penghargaan kepada aparatur pemerintahan untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.

"Terlebih kalau dibandingkan dengan beberapa daerah yang lain kita sudah ketinggalan. Tapi yang jelas itung-itungannya sesuai dengan PAD," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kota Serang, Apay Supardi menambahkan, kenaikan TPP untuk ASN Kota Serang diperkirakan sekitar 25 persen. Sedangkan untuk realisasinya, saat ini masih dalam pembahasan. 

Menurutnya, kenaikan TPP itu rencananya tetap akan mengacu pada aplikasi SIAPKEH sebagai indikator kinerja ASN. Namun, saat ini SIAPKEH masih dalam perbaikan dengan kewenangan Dinaas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.

"Karena di UU ITE memang tentang program tersebut ada di Kominfo dan link ke BKPSDM. Karena tidak boleh OPD yang lain, termasuk OPD lain temasuk kita (BKPSDM)," ujarnya.

Dihubungi sebelumnya, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, pada tahun 2020 mendatang pihaknya melakukam efisiensi APBD dengan membatasi rapat OPD di luar kota sebesar Rp 79 Miliar. Hasil dari efisiensi itu akan dialokasikan untuk kenaikan TPP ASN Kota Serang.

"Ada, karena dari efisiensi tidak boleh ada larangan kunjungan kerja (kunker), rapat keluar kota, maka kami mengalokasikan kenaikan TPP buat seluruh OPD di Kota Serang," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X