Kenakan Baju Dinas Seharga Rp 690 Juta, Anggota DPRD Kota Serang Segera Di Lantik

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2019 | 12:22 WIB

CILEGON, TOPmedia  - Usai di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang periode 2019-2024, pada hari Senin 22 Juli 2019 di Kota Serang. Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang tengah di persiapkan prosesi pelantikannya.

Mulai dari administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dan Gubernur Banten, hingga pakaian dinas dan atribut untuk 45 Anggota DPRD Kota Serang seharga Rp 690 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, Moh Ma'mun Chudari mengatakan, untuk persiapan pelantikan tengah dalam proses tahap penyelesaian. Mulai dari sisi administrasi akan di selesaikan, baik yang ke KPU Kota Serang maupun ke Gubernur Banten melalui Walikota Serang.

"Kalau dari persiapan pelaksanaan nampaknya tidak ada masalah, kita tinggal menunggu surat keputusan Gubernur Banten terhadap peresmian pengangkatan dan peresmian anggota yang lama. Kalau terkait acara Paripurna sama dengan priode-priode yang lalu tidak ada perubahan," kata Moh Ma'mun kepada Topmedia melalui sambungan telepon, Kamis(8/8).

Sedangkan untuk pembuatan seragam pakaian dinas, dikatakan Moh Ma'mun, sudah dalam verifikasi akhir proses lelang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ). Dirinnya pun menargetkan di pekan ini proses lelang tersebut selesai, dan bisa langsung melakukan koordinasi dengan seluruh anggota dewan terpilih untuk segera melakukan pengukuran seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) yang dipakai saat pelantikan.

"Kita sudah lama prosesnya, tapi memang sempat terjadi gagal lelang. Tapi saya, dapat info kemarin dari PPK bahwa sudah masuk verifikasi akhir. InsyaAllah sudah selesai minggu ini. Kan ada 15 orang dari incumbent, dan 15 itu sudah siap dari awal-awal untuk pengukuran," kata Ma'mun.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran menambahkan, saat ini hasil pleno rekapitulasi belum diserahkan ke Gubernur Banten, karena pihaknya tengah merekap berkas-berkasnya. Namun untuk Surat Keterangan (SK) sudah dikirim ke semua instansi seperti DPRD, Walikota, partai, Caleg, kepolisian dan kejaksaan. "Kita juga tembusannya sudah dikirim termasuk ke Kodim. Memang kalau untuk berkasnya kita masih dalam persiapan," jelasnya.

Tetapi, dikatakan Ade Jahran, pada prinsifnya pihaknya sudah selesai dan tinggal ditandatangani serta tinggal diantarkan ke Walikota. "Tinggal teknis kelengkapan saja. Kalau nama-nama sama seperti yang kemarin, tinggal kelengkapan berkas saja. Kita harus membongkar berkas-berkas dan ditandatangani Sekretaris, sudah tidak ada masalah dan sudah final, maksimal Minggu besok sudah kelar," tandasnya.

Di ketahui, pakaian dinas dan atributnya untuk 45 Anggota DPRD Kota Serang seharga Rp 690 juta meliputi : Pakaian Sipil Harian (PSH) 2 stel, Pakaian Dinas Harian (PDH) 1 stel, Pakaian Sipil Resmi (PSR) 1 stel. (TM03/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X