9 Mobil Damkar Diturunkan, Pemkot Cilegon Belum Bisa Pastikan Kapan Api di TPSA Bagendung Padam

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2019 | 19:42 WIB
Petugas Damkar saat memadamkan api di TPSA Bagendung Kota Cilegon. (Foto: TOPmedia)
Petugas Damkar saat memadamkan api di TPSA Bagendung Kota Cilegon. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Kebakaran yang melanda tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon, setelah tiga hari belum juga mampu dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon. Padahal Pemkot Cilegon sudah meminta bantuan dari berbagai pihak, baik pemda lain maupun swasta.

Kepala Dinas Damkar Kota Cilegon Nikmatullah mengaku, dari luas lahan sekitar 5,4 Hektare yang mengalami kebakaran sekitar 8.000 meter kubik, untuk proses pemadaman tersebut kebakaran, pihaknya sudah menurunkan 9 unit mobil kebakaran dari berbagai instansi dari Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

"Kita belum bisa memastikan kapan bisa dipadamkan, harapanya hari ini bisa padam. Pasalnya, kami sudah menurunkan sebanyak 9 unit mobil damkar dan telah nenghabiskan kurang lebih sekitar 126 ribu liter air," ujar Nikmatullah, di TPSA Bagendung, Selasa (6/8/2019).

Dari data yang berhasil dihimpun Topmedia, mobil damkar yang diterjunkan guna memadamkan api di TPSA Bagendung diantaranya,PT. KS Posco 1 unit, PT. Krakatau Steel 1 unit, Damkar Serang 3 unit, Indonesia Power 1 unit, Asdp 1 unit, dan Pemkot Cilegon sebanyak 2 unit. Sementara untuk mobil suply air, Pdam Cilegon mandiri 3 unit, Perkim 3 unit, dan Dinas pertanian 1 unit.

Sekedar informasi, TPSA Bagendung mengalami Kebakaran semenjak Sabtu (3/8). Kebakaran tersebut langsung ditangani oleh Damkar Kota Cilegon, namun karena luasnya lahan TPSA, serta tebalnya penumpukam sampah membuat api sulit dipadamkan. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X