Menaiki Buldoser, Walikota dan Wakil Walikota Serang Gerus Ribuan Botol Miras

photo author
- Senin, 5 Agustus 2019 | 13:52 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Subadri Usuludin, saat memusnahkan 5000 botol miras. (Foto: TOPmedia)
Walikota dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Subadri Usuludin, saat memusnahkan 5000 botol miras. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Sebanyak 5000 botol Minum Keras (Miras) di Kota Serang, dimusnahkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Subadri Usuludin. Pemusnahan tersebut berdasarkan dari operasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, semenjak awal Juni sampai akhir Juli 2019.

Pantauan di lokasi, pemusnahan ribuan botol miras itupun di Pimpin langsung oleh Syafrudin dan Subadri Usuludin. Mereka berdua menaiki mobil buldoser untuk menggerus ribuan botol miras tersebut.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Serang, Tb Yasin mengatakan, pemusnahan miras kali ini merupakan hasil dari giat razia yang dilakukan beberapa pekan lalu di warung-warung jamu dan pertokoan di Kota Serang. Selain itu, pemusnahan inipun merupakan rangkaian penyambutan hari jadi Kota Serang.

"Kami melakukan razia miras dari bulan Juni hingga Juli sebagai rangkaian dalam menyambut HUT Kota Serang ke-12," kata Yasin, saat ditemui usai pemusnahan miras di Puspemkot Serang, Senin (5/8/2019)

Dari razia itu, lanjut Yasin, pihaknya berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merk. Tak hanya itu, razia miras merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010 terkait penyakit masyarakat (Pekat).

"Ada 5000 botol yang dimusnahkan dan kedepannya Pol PP akan terus melaksanakan patroli seminggu 2 kali untuk mengurangi miras di Kota Serang," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X