SERANG, TOPmedia - Keinginan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang untuk menjadikan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi di satu gedung, disambut baik oleh Walikota Serang, Syafrudin. Syafrudin mengatakan, sekarang pelayanan memang sudah satu pintu, walaupun teknisnya masih tersebar setiap OPD-OPD terkait.
"Sekarang memang sudah satu pintu, dan untuk di satu gedung dalam pelayanan IMB akan dilakukan. Walaupun memang perlu kajian kembali. Tapi intinya kami mendukung," kata Syafrudin saat ditemui di Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot), Jumat (2/8/2019).
Syafrudin juga menjelaskan, dalam pelayanan IMB di DPMPTSP Kota Serang, untuk saat ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). "Nah, untuk teknisnnya masih dilakukan berbeda gedung. Tetapi perizinannya tetap dikeluarkannya oleh Dinas Perizinan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan A, DPMPTSP Kota Serang, Dulbaried mengaku, kedepan pembuatan IMB di DPMPTSP Kota Serang, berencana untuk menyatukan pelayanan antara DLH, Dishub, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di satu tempat.
"Jadi pelayanan lebih mudah dan cepat, kalau berada di satu gedung. Semoga saja bisa terealisasi di 2020," katanya.
Dulbaried juga menjelaskan, untuk di Kota besar seperti Bandung, Jakarta maupun daerah lainnya, telah menerapkan pelayanan IMB berada di satu gedung. Sehingga, kata dia, tidak akan memakan waktu yang cukup lama.
"Saya kira, apabila di DPMPTSP disediakan ruangan untuk OPD terkait. Pelayanan pun hanya memakan waktu tiga hari, dan paling lama seminggu. Sehingga investasi di Kota Serang bisa dengan lancar dan cepat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Persoalan mahal tarif Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyebabkan lambatnya pelayanan, disebabkan oleh maraknya calo ataupun pihak ketiga. Maka itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang membuat sistem online seperti Gojek dengan nama Gover Mandani. (TM3/Red)