Cegah Maraknya Pernikahan Dini & LSL, Pemkot Cilegon Ajak Kerjasama Pengadilan Agama

photo author
- Selasa, 30 Juli 2019 | 17:41 WIB
Walikota Cilegon Edi Ariadi saat memantau pelayanan KB gratis, di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (30/7/2019). (Foto: TOPmedia)
Walikota Cilegon Edi Ariadi saat memantau pelayanan KB gratis, di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (30/7/2019). (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmediaWalikota Cilegon Edi Ariadi mengaku akan kerjasama dengan pengadilan agama Kota Cilegon, guna mencegah maraknya pernikahan dini yang kini terjadi di berbagai daerah, khususnya di Kota Cilegon.

“Pernikahan dini kan ga baik, karena mempengaruhi reproduksi, harusnya untuk wanita 20 tahun ke atas, ini harus dicegah,” ujar Edi, usai acara peringatan hari keluarga nasional tingkat Kota Cilegon, Selasa (30/7/2019).

Menurut Edi, penyebab pernikahan dini salah satunya adalah adat istiadat. Banyak orang tua yang tidak menginginkan anaknya keluyuran, sehingga meski di usia muda yakni 17 tahun ke bawah sudah dinikahkan.

Selain pernikahan dini, lanjut Edi, ada satu hal yang harus juga di waspadai oleh masyarakat Kota Cilegon, yakni maraknya fenomena lelaki suka lelaki (LSL), fenomena ini terus mengalami peningkatan di Kota Cilegon. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat lebih hati-hati dalam memberikan pendidikan di lingkungan keluarga.

“Sekarang angkanya gede prevalensinya di Kota Cilegon, makanya awas hati-hati. Masyarakat kembali ke agama, harus ada larangan, jam sore harus meningkatkan ibadah, jangan nonton sinetron aja,” ujarnya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X