Bukan Untuk Ngantor, Camat Jombang Kritisi Penggunaan Randis Oleh Anggota Keluarga

photo author
- Selasa, 23 Juli 2019 | 13:40 WIB
Salah satu kendaraan dinas di Kecamatan Jombang saat cek fisik, Senin (22/7/2019). (Foto: TOPmedia)
Salah satu kendaraan dinas di Kecamatan Jombang saat cek fisik, Senin (22/7/2019). (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Camat Jombang AH Junaedi mengaku geram dengan sejumlah pegawai yang menjadi pengguna aset pemerintah berupa kendaraan dinas, namun tidak digunakan untuk bekerja, melainkan digunakan oleh anggota keluarga.

"Saya tahu persis, tapi mudah-mudahan di Jombang tidak ada, banyak yang di kantornya mendapat kendaraan tetapi tidak dipakai, justru ditinggal dirumah dan dipakai oleh anaknya. Padahal secara aturan hal tersebut menyalahi aturan, karena boleh kendaraan dinas dibawa ke rumah, hanya saja jika ia ke kentor, kendaraan dinas dibawa juga," ujar Junaedi, saat ditemui di kantornya Selasa (23/7/2019).

Junaedi menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan hal tersebut terjadi di Kecamatan Jombang. Kalaupun pihaknya menemukan kasus tersebut, maka kendaraan dinas tersebut akan ditarik. "Oleh karena itu, perlu adanya sidak kendaraan dinas ini,  karena setiap saya berangkat kerja sering ditemukan anak sekolah bawa kendaraan dinas," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Raden Firman mengatakan, kendaraan dinas menjadi tanggungjawab pengguna aset dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Jika terjadi sesuatu pada kendaraan dinas yang digunakan, si pengguna harus menulis berita acara yang nantinya bisa digunakan untuk penilian kelayakan kendaraan dinas tersebut.

"Jika sudah diputuskan pegawai A sebagai pengguna kendaraan dinas, maka seluruh tanggung jawab dari kendaraan dinas, baik untuk perawatan maupun pajak diserahkan ke si pengguna. Nah jika si pengguna diketahui tidak memakai kendaraan dinas tersebut, bisa menjadi keputusan pimpinan OPD tersebut, apakah bisa ditarik atau tidak,"tuturnya.

Kendati demikian, Raden membantah, bahwa yang kerap dilihat oleh Camat bisa saja salah. Pasalnya, kendaraan plat merah tidak hanya dimiliki oleh OPD di lingkungan Kota Cilegon, melainkan organisasi vertikal lain," tandasnya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X