SERANG, TOPmedia - Masih banyaknya masalah penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Serang, dinilai oleh Walikota Serang, Syafrudin karena kurang tegasnya Pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam bertindak.
Bahkan, dikatakan Syafrudin, honor kecil yang diterima oleh petugas Satpol PP menjadi pengaruh dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). "Menyeselesaikan permasalahan penyakit masyarakat di Kota Serang, tergantung pimpinannya. Bahkan masalah honor pun, menjamin ketegasan di lapangan. Apalagi, honor Rp 1,7 juta sangatlah kecil, dan Idealnnya adalah UMR," ungkapnya, seusai menghadiri acara Pelatihan Dasar Satpol PP Kota Serang, di Gedung KPPRI, Kamis (18/7/2019).
Oleh itu, Syafrudin meminta, kepada Pimpinan Satpol PP Kota Serang, agar bisa memikirkan honor anggota yang masih terbilang minim. Bahkan dapat bertindak tegas, dalam Penegakan Perda.
"Penegakan Perda ini jangan dilalaikan. Di Kota Serang ini banyak yang harus ditertibkan. Pol PP harus berani dan tegas," jelasnya.
Syafrudin juga menilai, untuk saat ini kinerja Satpol PP Kota Serang, barulah 50 persen tegas dan 50 persen kurang tegas. "Bisa diartikan Fifty-fifty, dan semuannya tergantung pimpinan Satpol PP," katanya.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Kota Serang, TB Yassin mengaku, siap melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat yang sudah dirinya petakan. Mulai dari titik yang paling rawan, hingga PKL yang membandel.
"Personil semuanya sudah dipersiapkan. Bahkan Pos Jaga telah disiagakan. Pemetaan ini adalah upaya, dan usaha dalam menegakkan Perda No 50 tahun 2018. Dalam berantas penyakit masyarakat," tandasnya. (TM3/Red)