Kurang Disiplin, Paripurna DPRD Kota Serang Sering Molor

photo author
- Senin, 15 Juli 2019 | 14:44 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor. (Foto: TOPmedia)
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 terbilang molor, karena dari jumlah 45 Anggota Dewan belum ada yang hadir satupun.

Padahal dalam agenda yang disebar melalui selembar kertas, dimulai Rapat Paripurna pada pukul 13:00 WIB. Dengan dihadiri oleh Walikota Serang, Syafrudin bersama jajarannya.

Hingga pukul 14:20 WIB, sejumlah kursi-kursi DPRD Kota Serang baru mencapai 15 orang. Dari jumlah 45 Anggota Dewan Kota Serang.

"Iya lagi nunggu yang lain, belum pada datang ini juga," kata salah satu Anggota Dewan, Fraksi PDIP, Ali Surohman, ditemui di lokasi, Senin (15/7/2019).

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tersebut terbilang selalu molor dari tahun ke tahun. Bahkan di 2018 pun, pernah mengalami keterlambatan pada agenda tanggapan atau jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang dan pembentukan panitia khusus DPRD Kota Serang berlangsung molor. Rapat yang diagendakan dibuka pukul 09.00 WIB itu berlangsung molor dan baru dibuka pada pukul 10.55 WIB siang pada Rabu 4 Juli 2018. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X