SERANG, TOPmedia - Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 terbilang molor, karena dari jumlah 45 Anggota Dewan belum ada yang hadir satupun.
Padahal dalam agenda yang disebar melalui selembar kertas, dimulai Rapat Paripurna pada pukul 13:00 WIB. Dengan dihadiri oleh Walikota Serang, Syafrudin bersama jajarannya.
Hingga pukul 14:20 WIB, sejumlah kursi-kursi DPRD Kota Serang baru mencapai 15 orang. Dari jumlah 45 Anggota Dewan Kota Serang.
"Iya lagi nunggu yang lain, belum pada datang ini juga," kata salah satu Anggota Dewan, Fraksi PDIP, Ali Surohman, ditemui di lokasi, Senin (15/7/2019).
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tersebut terbilang selalu molor dari tahun ke tahun. Bahkan di 2018 pun, pernah mengalami keterlambatan pada agenda tanggapan atau jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang dan pembentukan panitia khusus DPRD Kota Serang berlangsung molor. Rapat yang diagendakan dibuka pukul 09.00 WIB itu berlangsung molor dan baru dibuka pada pukul 10.55 WIB siang pada Rabu 4 Juli 2018. (TM3/Red)