SERANG, TOPmedia – Sebagai upaya penyehatan Bank Banten melalui skema penyertaan modal, Pemprov Banten kini menjajaki kerja sama dengan Bank Mega dalam Kebijakan tersebut dilakukan lantaran penjajakan kerja sama serupa dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dinilai menunjukan progres yang lambat.
“Saat ini lagi pembahasan tim Banten dan timnya Bank Mega. Nanti dipertemukan ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan)-nya, sesama bank kan paham bisnisnya,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Mahdani, di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (4/7).
Ia menjelaskan, penjajakan dilakukan bersama Bank Mega merupakan tindak lanjut dari kerja sama sejenis yang dijalin pemprov bersama BRI. Akan tetapi, dalam perjalanannya, kerja sama dengan BRI masih harus menempuh perjalan yang panjang.
“BRI tidak ada, kelihatan tidak ada perkembangan dan cukup jauh. Dia harus sampai persetujuan Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Daerah). Kalau dengan swasta lebih cepat, asal usahanya layak menurut mereka, (maka bisa) jalan,” katanya.
Disinggung kenapa memiliki Bank Mega, dia menegaskan dari sekian penjajakan yang dilakukan hanya perbankan tersebut yang paling menunjukan keseriusannya. Lebih panjut dipaparkan Mahdani, untuk prpgres kerja sama sendiri Bank Mega telah melakukan due diligence atau uji tuntas. Saat ini, proses kerja sama sudah menuju pada pembuatan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
“Tinggal menuju ke MoU dan PKS (perjanjian kerja sama). Bentuk kerja samanya penyertaan modal, kan kita butuh modal untuk percapatan kesehatan Bank Banten. Nanti berbarengan masuknya dengan pernyertaan modal dari APBD, masih sediakan di (APBD) murni. Dalam PKS ada berapa kewajiban kita (pemprov) dan berapa kewajiban dari sana,” tuturnya. (RED)