Subadri Mengaku Tak Tahu Kota Serang Dapat Rapor Kuning Dari Ombudsman RI

photo author
- Rabu, 3 Juli 2019 | 15:51 WIB
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin. (Foto: TOPmedia)
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Adrianus Meliala merilis data terbaru penilaian pelayanan publik secara umum di Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.

 

Dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI menilai layanan publik di Kota Serang secara umum masih belum ideal atau terkategori rapor kuning.

Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendengar akan hal itu dan belum bisa menjawab.

"Saya belum ngeliat, karena hari ini saya belum baca. Makanya bingung saya ngomongnya rapor kuning terkait apa, dalam hal apa, nanti saja," ujarnya kepada awak media, di Kota Serang, Rabu (3/7/2019).

Diketahui Ombudsman RI memberikan catatan bagi Kota Serang terutama terkait pelayanan publik di dinas yang menjadi pilar pemberi jasa utama bagi masyarakat seperti Disdukcapil, Pendidikan, Kesehatan, dan perhubungan.

Dalam penilaian tersebut Ombudsman RI menilai persepsi maladministrasi pada pelayanan publik di Kota Serang masih tidak stabil. Tidak stabilnya nilai pelayanan publik tersebut menurutnya masih bergantung kepada kinerja pemimpin suatu kota. (Kie/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X