Tidak Optimal Dalam Jalankan Tugas, Fraksi PDIP Kritik Pengguna APBD Kota Cilegon

photo author
- Kamis, 27 Juni 2019 | 19:22 WIB

CILEGON, TOPmedia Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Cilegon menilai pengguna anggaran pada APBD Kota Cilegon tidak optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. selain itu, pejabat pembuat komitmen (ppk) dinilai tidak cermat dalam menjalankan pengawasan.

“Kemudian pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) kurang cermat dalam melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan panitia penerima hasil pekerjaan kurang cermat dalam melakukan penilaian hasil pekerjaan,”kata Staf ahli Fraksi PDIP Kota Cilegon Aris Munandar dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas laporan pertanggung jawaban APBD 2018 yang digelar pada Kamis ,(27/6/2019).

Ia mengatakan, sesuai arahan ketua Fraksi PDIP, bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah,  dapat diukur melalui besaran pertumbuhan ekonomi dengan cara melihat laju pertumbuhan ekonomi, yang kita dapat diketahui naik atau turunnya total produks yang dihasilkan  daerah.  Angka Produk domestik Regional Bruto (PDRB).  Merefleksikan besaran nilai tambah bruto yang tercipta sebagai akibat proses produksi barang dan jasa,  kita ketahui bersama bahwa laju pertumbuhan ekonomi di kota Cilegon didorong oleh sektor Industri perdagangan dan jasa.

“Pointer selanjutnya adalah perencanaan ada ketidakcermatan dalam menentukan target capaian. asumsi yang digambarkan dalam target berarti masih mentah,karena berkisar pada 80 persen.Kemudian belanja modal hanya terealisasi 55,97% untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan belanja untuk memenuhi  kebutuhan birokrasi,”ujarnya,

Untuk itu, berdasarkan rekomendasi dari anggota DPRD dari fraksi pdi perjuangan, memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Contoh kecil saja dalam naskah pertanggungjawaban APBD TA 2018 di halaman 12.tercantum pengadaan lahan SD Negeri  sebesar Rp. 2.815.858.000.00 namun realisasi nol%.Kami juga meminta agar pejabatnya diberi sanksi,”tuturnya.

Sementara itu,Staf Ahli Fraksi Kebangkitan Demokrat (FKD) Irhamna mengatakan, FKD dalam penyampaian pemandangan umumnya menyatakan, OPD dan BUMD harus dilakukan evaluasi dengan segera dalam hal  anggaran supaya usulan program dan kegiatan dilakukan secara terukur, terarah, transparan dan akuntabel.

“Terkait dengan tanah milik pemkot yang akan diperuntukan sebagai pelabuhan yang berlokasi di Warnasari yang sampai sekarang belum ada kepastian hukum, untuk  itu FKD mengsulkan untuk dialihkan penggunaanya yaitu di sewakan atau dikerjasamakan, tentunya dengan meminta saran dan pendapat hukum terlebih dahulu, supaya tidak menyalahi aturan yang berlaku,”ucapnya.

FKD juga mempertanyakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB),bahkan fraksi kebangkitan demokrasi sudah pernah mengusulkan pembangunan gedung sekolah negeri disetiap kemacatan pada tahun 2017 untuk menghindari ketidak adilan dalam penerimaan murid baru, namun hingga tahun ini 2019 tidak adanya pembangunan gedung sekolah baru yang pada akhir terjadinya kegaduhan di masyarakat yang beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak peka terhadap dunia pendidikan.

“Terkait dengan PHKk oleh PT.KS yang jumlahnya ribuan, yang sudah mulai dengan tahapan karyawan di rumahkan untuk itu, FKD mempertanyakan kepada pemkot cilegon langkah apa dan solusi apa supaya resiko dan dampak sosialtidak  lebih luas ini menyangkut hajat hidup orang banyak,”ungkapnya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X