Wagub Banten Bakal Tindak Oknum Pejabat Pemprov Yang "Kasak-kusuk" di Banten Lama

photo author
- Kamis, 20 Juni 2019 | 19:31 WIB
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.*
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.*

SERANG, TOPmedia - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy, akan menindak jika ada oknum pejabat dari Dinas Perkim yang berani memungut parkir liar dan masuk ke kantong pribadinya.

Begitpun jika ada yang berani memperjualbelikan atau memungut biaya sewa lapak di pertokoan Banten Lama, yang dibangun oleh Pemprov Banten.

"Buktinya lengkapi, nanti kami akan tindak," katanya, kepada sejumlah awak media, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (20/06/2019).

Baca Juga: Karut Marut Banten Lama, Muncul Dugaan Oknum Bermain Parkiran dan Toko

Andika menjelaskan, kalau Dinas Perkim hanya ditugaskan mengurus sementara, Kawasan Situs Kesultanan Banten Lama, bukan memungut biaya demi keuntungan pribadi.

Lantaran, hanya Pemkot Serang yang memiliki Perda Parkir bagi kendaraan bermotor. Itupun peruntukannya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena kami (Pemprov Banten) tidak pernah menginstruksikan, untuk menarik atau memungut biaya," terangnya.

Nantinya, jika revitalisasi Situs Kesultanan Banten Lama telah selesai, maka akan dikelola oleh Pemkot Serang.

"Setelah selesai (revitalisasi), kita pikirkan hibahkan ke pemkot atau mendirikan badan tersendiri yang dikelola oleh swasta," jelasnya. (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X