Kepala BPK RI Banten Menilai WH Sigap dan Cepat Tanggap

photo author
- Minggu, 26 Mei 2019 | 22:10 WIB
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho saat menyerahkan  LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (foto:Kominfo)
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho saat menyerahkan LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (foto:Kominfo)

SERANG,TOPmedia - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho dalam menyatakan bahwa pada semester I tahun anggaran 2019 BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Banten, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD tahun 2018. 

Dengan demikian, Pemprov Banten telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ketiga kalinya. Dikatakan Hari, BPK masih menemukan temuan atas sistem pengendalian internal dan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Penyampaian LHP ini lebih cepat dari seharusnya. Dan terkait catatan yang kami berikan, Pak Gubernur ini sangat sigap, cepat, tanggap dengan rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan. Bahkan pada LHP yang baru ini, hampir semua sudah ditindakanjuti. Temuan-temuan yang tersisa itu banyaknya temuan-temuan lama, bukan yang sekarang,” tutur Hari.

Baca juga: Pemprov Banten Raih WTP 'Hatrick', WH: Ini Era Baru Tata Kelola Pemerintahan

Berdasarkan pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK. Jawaban atau penjelasan tentang tindaklanjut rekomendasi BPK disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima. 

Hari berharap, kedepan Pemprov Banten dapat mempertahankan opini WTP dan dapat mengurangi adanya catatan bahkan tidak lagi ditemukan adanya catatan.

“Saya yakin Pak Gubernur segera menindaklanjutinya. Bahkan temuan-temuan tahun 2005-2018 pun sudah banyak sekali ditindaklanjuti. Saya optimis atas komitmen Pak Gubernur dalam penyelenggaran tata kelola keuangan Pemerintah yang baik,” jelasnya.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyampaikan terimakasih kepada BPK yang telah memeriksa secara profesional dan turut memberi arahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ucapkan selamat atas kerjasama dan kerja keras semua pihak sehingga menghasilkan opini WTP yang ketiga kalinya,"ungkapnya. (Ikawati/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X