SERANG, TOPmedia - Para pekerja tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkot Serang harus mengelus dada, sebab hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah ini, Pemkot Serang tidak memiliki anggaran untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Demikian dikatakan Walikota Serang, Syafrudin saat melakukan tarwih berkunjung (Tarjung) di Pondok Pesantren Al Qur’an, Al Mawadah Kaujon, Kota Serang, Jumat (17/5/2019).
"Untuk Honorer dipastikan tidak akan mendapatkan THR, karena belum ada regulasi ataupun perda untuk Honorer," katanya.
THR untuk para honorer, dikatakan Syafrudin diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebab programnya di masing-masing OPD.
"Untuk THR tenaga honorer, kita akan serahkan kepada para OPD masing-masing saja," katanya.
Hal itu berbanding terbalik dengan para abdi negara Aya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang yang akan mendapatkan THR dan Gaji ke 13.
"Pembagian THR untuk para PNS di Kota Serang akan dibagikan H-7 sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri sebesar satu kali gaji," ucapnya. (Kie/Red)