SK Pengaktifan Kembali Belum Terbit, 6 Honorer Masih Berstatus Non Aktif

photo author
- Kamis, 28 Maret 2019 | 15:49 WIB
PGRI Banten saat Audiensi dengan Dindikbud membahas pemecatan 6 Guru honorer SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang. (foto:Facebook Ebest Endang)
PGRI Banten saat Audiensi dengan Dindikbud membahas pemecatan 6 Guru honorer SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang. (foto:Facebook Ebest Endang)

SERANG, TOPmedia – Sepanjang Surat Keputusan (SK) pemecatan belumdi cabut, dan SK baru untuk pengaktifan kembali belum ada, posisi  6 guru honorer yang dipecat masih non aktif, kesepakatan Persatuan Guru Repoblik Indobesia (PGRI) dan lainnya tidak menganulir SK pemberhentian.

"Sebab, SK pemberhentian akan tidak berlaku jika terbit SK pengaktifan kembali, ya ini belum selesai namanya." kata Hj. Eny Suhaeni, MSi Dosen Universitas Islam Syech Yusuf (UNIS) Tangerang, Kamis, 28/03/2019.

Berita Terkait: Tunggu Kepastian Dindikbud Banten, Guru Honorer Urung Demo Hari Ini

Dikatakan Eni, dirinya merasa ada Keanehan dalam keputusan tersebut, kenapa mau diselesakannya bulan mei ? Kenapa tidak sekarang ??, Emang gak bisa akhir bulan ini???.

"April sekalipun juga tetep aneh, Kecuali ke 6 guru sudah megang surat resmi dari dindik dan SK pemecatan di cabut diganti SK baru tentang pengaktifan kembali 6 guru yang bersangkutan, Mana ada bahasa skorsing di SK Kadindik ?.yang ada pencabutan, yang namanya pencabutan ya pemberhentian alias pecat." tegasnya.

Berita Terkait: Minta SK Pengangkatan Kembali 6 Honorer, Forum Honorer Banten Tetap Akan Aksi Solidaritas 28 Maret?

Selain keanehan, Eni sebagai praktisi pendidikan dan juga akademisi melihat dalam penyelesaian masalah ini terkesan ada unsur penekanan terhadap para guru yang bersangkutan, dipaksa harus menerima keputusan apapun dari dindik,

"Itu guru gurunya dibawah tekanan berat sehingga mereka dipaksa menerima apapun, ya yang namanya tekanan itu ya dari atas, Guru atasannya kepsek, atasan kepsek KCD atasannya kadindik."pungkasnya. (BN/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X