6 Guru Honorer di Banten Batal Dipecat, Begini Tanggapan Menpan RB

photo author
- Selasa, 26 Maret 2019 | 12:37 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen Pol (Purn) Syafruddin (Foto:Net)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen Pol (Purn) Syafruddin (Foto:Net)

TOPmedia - Enam orang guru honorer di Tanggerang Banten sempat mendapatkan pemecatan oleh Gubernur Banten, usai berfoto dengan pose salam dua jari dan memegang stiker bertulisan 'Prabowo-Sandi' di lingkungan sekolah.

Menangapi hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen Pol (Purn) Syafruddin menyerahkan permasalahan itu kepada pimpinan daerah masing-masing.

"Itu kan, masing-masing (kewenangan) pimpinannyalah. Mengambil tindakan, bukan semua (keputusan) di menteri, punya kode etik kelembagaan, punya aturan-aturan, kepala daerah, kepala lembaga, menteri-menteri, pemerintah provinsi dan daerah," kata Syafruddin usai memberikan kuliah umum di IPDN Jatinagor, Sumedang, sperti dilansir dari detik.com Selasa (26/3/2019).

Berita Terkait : Kata Kepala Dindikbud Banten Terkait Batal Pemecatan 6 Honorer Guru SMAN 9 Kronjo

Kendati demikian, Syafrudin kembali menegaskan bahwa ASN dilarang berkampanye atau berpolitik praktis. "ASN politik (praktis) tidak boleh," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam setiap kegiatannya selalu mengingatkan kepada ASN tidak boleh melakukan politik praktis."Saya sudah berkali-kali mengatakan ASN punya hak politik, tapi saat di bilik suara saja. Tapi untuk (politik) praktis tidak diperbolehkan, karena nanti menjadi sebuah ironi sekali, bila nanti berpolitik praktis. Nanti bisa lumpuh jalanannya pemerintahan," ungkapnya. (RED)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X