Administrasi Dinilai Buruk Oleh Ombudsman, Pemprov Banten Protes Ingin Jadi Terbaik

photo author
- Sabtu, 23 Februari 2019 | 11:34 WIB
 Ino S Rawita, Plt Sekda Banten, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (22/02/2019). (Foto:Topmedia)
Ino S Rawita, Plt Sekda Banten, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (22/02/2019). (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemprov Banten protes hasil survei Ombudsman RI, yang menyatakan telah terjadi banyak nya Malladministrasi dibawah kepemimpinan Wahidin Halim-Andhika Hazrumy.

"Justru itu yang nilainya lebih tinggi itu bagus. Maksud nya jadi yang terbaik. Kita protes juga. Ternyata itu yang terbaik," kata Ino S Rawita, Plt Sekda Banten, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (22/02/2019).

Ino mengklaim kalau pertanyaan survei dari Ombudsman mengarahkan pelayanan publik di Banten telah berlangsung dengan baik, berupa perijinan, pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan.

"Jadi masyarakat akan melihat mana yang sudah melakukan malladministrasi. Jadi nilainya terbaik," jelasnya.

Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Ombudsman Banten. Ino menyatakan kalau Ombudsman melakukan kesalahan dalam mengeluarkan survei maladministrasi itu.

Berita Terkait : Hasil Survey Ombudsman, Administrasi Di Banten Terburuk Dibanding 10 Provinsi Di Indonesia

Dalam persepsi Ino, hasil survei Ombudsman menyatakan kalau Banten memiliki nilai tertinggi dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

"Begitu di koordinasikan dengn aoak Bambang (Ketua) so (Banten), kriteria terbaik Banten dari 10 itu," terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Ombudsman, nilai tertinggi untuk Malladministrasi di Banten ada di perijinan dengan 5,52 dan administrasi kependudukan sebesar 5,72.

Sedangkan untuk Malladministrasi tertinggi di tahun 2017 ditempati oleh Riau sebesar 5,38 dan terendah di duduki oleh Bali dengan skors 4,46.

Lalu Malladministrasi tertinggi di 2018 di duduki oleh Banten dengan skors 5,52. Lalu terendah dimiliki oleh NTT dengan nilai 4,87. (YDtama/Red

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X