SERANG, Topmedia - Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon, menggantikan posisi Iman Ariyadi yang diberhentikan tetap melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Pelantikan Edi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (20/2/2019, dilaksanakan berdasarkan SK Mendagri nomor 131.36-264 Tahun 2019 tentang pengangkatan Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon dan pemberhentian sebagai Wakil Walikota Cilegon.
Hadir dalam acara pelantikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, sejumlah kepala daerah di Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon.
Gubernur dalam sambutannya berpesan agar Edi bisa bekerja sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Mengambil keputusan yang taat pada peraturan dengan segala konsekuensinya."Saya ucapkan selamat dan terus bekerja meski memang sudah bekerja semenjak sebelum dilantik " ujarnya.
Sementara itu, Edi Ariadi mengatakan, dengan sisa waktu masa jabatan kurang lebih dua tahun lahi ,dia akan berfokus pada pencapaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Tentu ingin menuntaskan program yang belum terselesaikan di RPJMD. Salah satunya JLU (jalan lingkar utara) dan pelabuhan," tuturnya. (Ik/Red)