Dari 8 Kabupaten Kota di Banten, Hanya 4 Daerah yang Buka Lowongan P3K

photo author
- Jumat, 15 Februari 2019 | 13:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, TOPmedia - Sebanyak 305 pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah akan mengadakan seleksi PPPK pada daerah-daerah sesuai dengan usulan tersebut. Namun, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dari 8 Kabupaten Kota hanya 4 daerah yang mengajukan usulan PPPK tersebut.

Empat dari delapan kabupaten kota tersebut yakni, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, sementara sisanya yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, serta Kota Cilegon, belum tertera di Website resmi BKN sebagai daerah yang mengusulkan pendaftaran PPPK.

“Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada pemda tersebut,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Kamis (14/02).

Lanjutnya dikatakan, sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada 530 pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019. Masing-masing kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mengusulkan, harus menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan analisis beban kerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran online PPPK sejak 12 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id dan ditutup 17 Februari 2019. Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian. Disamping itu, seleksi ini juga dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru pada Kementerian Ristekdikti. (Ika/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X