SERANG,TOPmedia - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Ino S Rawita mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim telah melantik sebanyak 43 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Banten pada Jum’at (1/2/2019) di Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang.
Dalam amanatnya, Gubernur melalui Pj Sekda mengingatkan empat hal penting yang harus terus diterapkan para pejabat fungsional yang telah dilantik tersebut.
Untuk diketahui, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten tertanggal 03 Januari 2019, nomor 821.2/Kep.14-BKD/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional.
Dari 43 PNS pejabat fungsional yang dilantik tersebut, diantaranya meliputi 2 orang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 9 orang dari Inspektorat, 2 orang dari Dinas Pariwisata, 3 orang dari Badan Kepagawaian Daerah, 1 orang dari Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, 1 orang dari RSU Malingping, 4 orang dari Dinas Pertanian dan 21 orang dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Sekda mengatakan, terdapat sedikitnya 4 poin yang perlu diingat dan diperhatikan oleh pejabat fungsional dalam melaksanakan tugasnya. Diantaranya pertama, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dengan bekerja secara profesional.
Kedua, menciptakan kerjasama, solidaritas, dan suasana kerja yang kondusif. Ketiga, memiliki wawasan yang jauh kedepan dan melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran dan langkah konkret. Keempat, responsif dan memiliki rasa sensitifitas terhadap tantangan dan permasalahan baik di internal maupun eksternal organisasi.
“Perlu saya ingatkan juga, pimpinan akan selalu memantau dan mencatat kinerja para pejabat fungsional sebagai bahan pertimbangan dalam perjalanan karir berikutnya,” tutur Pj Sekda
Usai melantik, saat ditanya wartawan terkait pelantikan pejabat eselon dilingkungan Pemprov Banten. Sekda mengaatakan akan ada pelantikan pada akhir bulan februari 2019. "Untuk eselon 3 dan 4 rencananya akan dilakukan akhir februari 2019, tapi kepastiannya itu kewenangan Gubernur," ujar Ino S Rawita kepada sejumlah wartawan. (Humas/Bn/Red)