Akomodir BUMD Agrobisnis, Gubernur Banten Revisi RPJMD

photo author
- Rabu, 30 Januari 2019 | 17:11 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim, saat membuka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Revisi RPJMD Provinsi Banten 2017-2022, di Pendopo Gubernur, Rabu (30/01/2019) (F
Gubernur Banten Wahidin Halim, saat membuka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Revisi RPJMD Provinsi Banten 2017-2022, di Pendopo Gubernur, Rabu (30/01/2019) (F

SERANG, TOPmedia -  Guna mengakomodasi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis, yang belum tertuang secara gamblang dalam RPJMD, Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya merevisi RPJMD.

Hal tersebut terungkap saat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Revisi RPJMD Provinsi Banten 2017-2022. Acara dibuka langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, di Pendopo Gubernur, Rabu (30/01/2019). Hadir juga Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Ketua DPRD Asep Rahmatullah, Pj Sekda Banten Ino S Rawita, dan seluruh Kepala OPD Pemprov Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam arahannya menjelaskan  revisi RPJMD ini dimaksudkan agar BUMD khususnya Agrobisnis bias terakomodir, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan bukti nyata kehadiran pemerintah di sisi ekonomi melalui BUMD ini.

“Oleh karena itu saya minta revisi RPJMD harus segera, dirumuskan, formulasikan oleh temen-temen yang ada di SKPD bawa kedewan segera. Karena kita menjadi target bahwa pada tahun 2018 dan 2019 seharusnya sudah kita bentuk (BUMD Agribisnis) dalam rangka memangkas distribusi,” kata Gubernur.

Gubernur Banten Wahidin Halim juga menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam revisi RPJMD Provinsi Banten antara lain mengajak kepada seluruh Kepala OPD fokus pada perbaikan kualitas indikator kinerja yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan, mengkonsultasikan indikator kinerja pada renstranya masing-masing supaya lebih berkualitas kepada Bappeda, Kemenpan RB dan Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi dokumen revisi RPJMD dan revisi rencana strategis, memastikan dokumen revisi RPJMD ini menjadi landasan penyusunan RKPD tahun 2020.

“Saya berharap pada kesempatan ini kita buka wawasan, kita berinovasi bahwa banten kedepan harus kita kelola sebaik-baiknya ,” ucapnya.

Pj Sekda Banten sekaligus Ketua Panitia Ino  S Rawita menjelaskan, konsultasi publik inni untuk memastikan dokumen RPJMD 2017-2022 bisa sesuai dengan harapan masyarakat serta mampu menjadi dasar kebijakan pembangunan di Provinsi Banten.

“Semua program kerja harus berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat dan searah dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” jelas Ino. (RED)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X