Permudah Berobat Gratis, Gubernur Minta Dinas Buka Gerai Pembuatan KTP di Rumah Sakit

photo author
- Selasa, 29 Januari 2019 | 15:26 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim, saat memimpin rapat koordinasi dengan Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten Kalimantan Barat Lampung, di ruang rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (29/01/2019
Gubernur Banten Wahidin Halim, saat memimpin rapat koordinasi dengan Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten Kalimantan Barat Lampung, di ruang rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (29/01/2019

SERANG, TOPmedia – Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan melalui pengobatan gratis bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS. Oleh karena itu, pemprov melalui dinas kesehatan sedang mempersiapkan data, terkait jumlah masyarakat yang belum memiliki BPJS untuk dianggarakan pada pelayanan kesehatan gratis hanya dengan mengunakan KTP.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim, saat memimpin rapat koordinasi dengan Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten Kalimantan Barat Lampung Fahrurrozi, Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan DP3AKKB Provinsi Banten, di ruang rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (29/01/2019)

Gubernur Wahidin mengatakan, Pemprov Banten harus menjamin pengobatan gratis bagi masayarakat yang belum memiliki BPJS. Pasalnya pemprov ingin memberikan pelayanan kesehatan, kepada masyarakat dengan hanya mempergunakan KTP Banten, dan tidak melalui prosedur yang berbelit-belit. KTP ini bisa digunakan sebagai penganti SKTM. “Kita akan melayani mayarakat Banten yang belum terlayani” kata Gubernur.

Gubernur juga mengharapkan agar masyarakat provinsi banten yang belum memiliki KTP/NIK untuk tidak dipersulit yaitu dengan cara mendirikan gerai atau tempat untuk membuatan NIK di rumah sakit yang melayani pelayanan pengobatan kesehatan dengan mengunakan KTP,

 “Kita tidak mau tahu, pokoknya masyarakat banten yang datang kerumah sakit untuk berobat akan kita biyai, tujuan dasar kita yaitu melayani masyarakat. Masyarakat harus mendapatkan aksesiblitas dan pelayanan kesehatan yang baik,” tuturnya

Plt Dinas Kesehatan Provinsi Banten M Yusup mengatakan,  berdasarkan arahan KPK dalam pemberian pelayanan kesehatan gratis pihaknya harus berintegrasi dengan program pemerintah pusat. “Selain itu kita juga mempunyai kendala dengan masyarakat yang belum mempunyai KTP atau NIK, ini akan menjadi konsen kita kedepan yaitu dengan mendirikan gerai di rumah sakit,ketika masyarakat yang tidak mempunyai KTP/NIK bisa langsung di data,” jelas Yusuf.

Sekarang ini. kata Yusuf  sekitar 9 juta masyarakat Provinsi Banten yang sudah terlayani BPJS dan sisanya ini belum tercover oleh BPJS. “Ini adalah sasaran untuk layanan pengobatan grastis mengunakan KTP,” ujar Plt Kadinkes. (RED)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X