SERANG, TOPmedia– Guna memastikan dana yang disalurkan dipergunakan sebagai mana mestinya, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten melakukan monitoring dan evaluasi (monev), terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan dana ponpes tahun anggaran 2018.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten Irvan Santoso mengatakan, saat ini pihaknya sedang disibukan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bantaun dana ponpes untuk tahun anggaran 2018.
“Sedang kita monitoring, sekarang ini prosesnya sedang melakukan monev terhadap penerimaan 2018. Setelah mendapatkan bantuan ada kewajiban membuat laporan,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (23/1/2019).
Ia mengakui, dari hasil monev sementara ini terlihat jika dana ponpes tak seluruhnya terserap. Tak terserapnya dana ponpes dikarenakan buah dari ketelitian Forum silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), sebagai penyalur yang terlebih dahulu melakukan verifikasi sebelum mencairkan dana ponpes. Dana yang tak terserap akan dikembalikan ke kas daerah.
“Ada hasil verifikasi lapangan mungkin ponpes sudah tidak aktif. Kita kan mencairkannya selektif, demikian juga dengan teman-teman FSPP. (Yang jadi penilaian) pesantren yang ada, pun juga aktivitasnya ada,” katanya.
Sebagai Informasi, di 2018 Pemprov Banten telah menyalurkan bantuan ke 3.122 ponpes di delapan kabupaten/kota di Banten. Masing-masing ponpes mendapat Rp 20 juta dengan total anggaran yang dialokasikan senilai Rp 66,2 miliar. Pemprov menunjuk FSPP untuk mendistribusikan dan merumuskan peruntukan bantuan tersebut. (RED)