LEBAK, TOPmedia - Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang satu kilometer senilai Rp200 juta di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihata yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018, terus disorot.
Pasalnya, selain pembangunan JUT itu dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan fisik dan tidak transparannya pihak UPT Distanbun setempat soal penggunaan anggaran pembanguan.
Kali ini muncul pendapat yang berbeda antara pihak Kepala UPT Distanbun Kecamatan Cihara yakni Nandar Nahrudi dengan Jana selaku ketua Poktan Pelaksana.
Hal tersebut terungkap dari bukti rekaman percakapan antara penggiat anti korupsi dengan ketua Poktan Pelaksana Pembangunan JUT di Desa Ciparahu yang diperoleh wartawan.
Menurut Jana dalam percakapan tersebut, soal dokumen kegiatan pembangunan jalan seluruhnya dipegang oleh pihak UPT Distanbun Kecamatan Cihara.
Selain itu, ia mengakui tidak mengeahui jumlah total anggaran pembangunan JUT tersebut. Dalam pencairan anggaran kegiatan, Jana selaku ketua Poktan pelaksana mengaku hanya menandatangani kelengkapan administrasi pencairan saja.
"Volumenya satu kilometer, lebar dua meter. Dokumennya sih di pak UPT, kalau ada tamu yang kontrol disuruh menghadap pak UPT. Saya hanya melaksanakan saja, kalau masalah anggaran saya kurang tahu," ujar Jana dalam rekaman percakapannya dengan dua orang penggiat anti korupsi.
Selain itu, Jana juga menyebut pengerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani yang dilaksanakan oleh Poktan belum rampung seluruhnya.
"Itu sudah dikontrol, itu belum beres karena sekarang kemarau tanah keras enggak bisa dicangkul. Itu masih harus bikin selokan," terang Jana.
Sementara, keterangan berbeda sebelumnya diperoleh dari Nandar Nahrudi Kepala UPT Dinas Pertanian (Distan) Kecamatan Cihara saat dihubungi wartawan, dirinya malah menyalahkan Jana selaku pelaksana pembangunan JUT yang menyebut tidak tahu menahu.
Menurut Nandar dalam penjelasanya, bahwa pengerjaan pembangunan JUT tersebut sudah rampung 100 persen.
Kata Nandar, tidak mungkin pelaksana tidak tahu menahu, sebab pencairan atau reaslisasi anggaran pembangunan JUT justru dilakukan oleh pihak pelaksana kelompok kegiatan yang mencairkan.
"Saya hanya pengawas saja dalam kegiatan pembangunan JUT itu," terang Nandar di ujung telepon selulernya. (Wa Endin/Red)