LEBAK, Topmedia - Penggiat anti korupsi di Kabupaten Lebak berencana menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Pemkab Lebak dan melaporkan pengaduan kepada aparat penegak hukum terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di sejumlah desa yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementan RI, tahun anggaran 2018.
Sebab, kegiatan pembangunan JUT yang dilaksanakan di sejumlah titik lokasi ditengarai sarat korupsi pada pekerjaan fisik dan dugaan monopoli kegiatan oleh oknum UPT Distanbun.
Dikatakan Jafar Shodik salah seorang penggiat anti korupsi di Kabupaten Lebak, terkait pembangunan JUT di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara berdasar temuan hasil pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB, juga atas pengakuan pelaksana dari kelompok tani setempat yang mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran pembangunan.
Hal itu kata Jafar, bahwa pembangunan JUT di Desa Ciparahu patut diduga kuat telah terjadi dugaan korupsi yang melibatkan oknum di UPT Distanbun setempat.
"Rencananya kami akan menggelar aksi demo ke kantor Distanbun Lebak dan melakukan laporan pengaduan ke aparat penegak hukum terkait pembangunan JUT di desa Ciparahu itu," ujar Jafar melalui sambungan telepon selulernya kepada wartawan, Kamis (9/8/2018) malam.
Dijelaskan Jafar, kenapa aksi unras akan dilakukan ke kantor Distanbun Lebak, sebab hasil pembangunan fisik JUT yang sudah 100 persen rampung dikerjakan di Ciparahu, namun baru sekitar satu bulan lebih kondisi fisik bangunan sudah kembali rusak.
"Kalau fungsi pengawasan dari Distanbun Lebak maksimal dilakukan pada kegiatan itu, tentu tidak mungkin hasil pengerjaannya seperti kondisi sekarang yang sudah kembali rusak. Selain itu, kami juga menduga ada peran oknum kepala UPTnya "bermain" dalam kegiatan pembangunan JUT tersebut. Faktanya, sampai pelaksana kok mengaku enggak tahu besaran anggaran pembangunannya," tegas Jafar.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Pemkab Lebak telah menggelontorkan bantuan program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dibeberapa desa di Kabupaten Lebak.
Program JUT tersebut didanai APBD Lebak dan DAK Kementan RI Tahun Angggaran 2018, dilaksanakan oleh kelompok tani sebagai pelaksana pembangunan. Masing-masing kelompok tani mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp200 juta.
Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran JUT yang diduga melibatkan oknum UPT Distanbun di wilayah penerima. (Wa Endin/Red)