SERANG, TOPmedia – Guna mengurai kemacetan di jalan raya Serang - Jakarta menuju arah terminal Pakupatan Serang Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuat U - Turn (Putaran Balik) di sekitaran patung debus Kemang di Jalan Jakarta-Serang. Namun setelah satu bulan U- Turn itu diaktifkan, dari pantauan dilapangan, meski marka (rambu) perputaran sudah terpasang U Turn tersebut belum optimal
Kabid Dalops Dishub Kota Serang Heruna Jaya mengatakan jika kesadaran masyarakat masih kurang untuk mengikuti rambu lalu lintas, sehingga U- turn tersebut tidak berfungsi secara maksimal.
“Masyarakatnya saja yang belum sadar, kalau memang sudah sadar, dia tidak akan berbelok di sekitar STIE Bina Bangsa tapi dia kesana, tapi terkadang kan nyuri-nyuri itu, yang seharusnya tidak boleh terjadi,” katanya Herunajaya, Jum'at (13/7).
Menurut Heru, pihaknya telah rutin sosialisasi terkait perputaran arah tersebut. Namun, Dishub hanya memiliki wewenang untuk memasang rambu sebagai pemberitahuan bagi pengendara. Dan, selain dari kesadaran masyarakat, setelah rambu terpasang seharusnya ada penegakan hukum jika terdapat pengendara yang melanggar. Tetapi Heru menegaskan jika hal tersebut merupakan wewenang Kepolisian.
“Nah ketika melanggar, penegakan sanksinya dari kepolisian, makanya kita selalu bekerja sama dengan kepolisian,” tuturnya.
Selain itu, Heru juga menyampaikan jika kendaraan umum yang mengangkut penumpang pun seharusnya tidak mengangkut penumpang selain di terminal. Tetapi, hingga kini masih banyak kendaraan yang mengangkut dan menurunkan penumpang diluar terminal.
“Kota Serang kan termasuk julukan terminal terpanjang dari mulai Pakupatan sampai Serang Timur masih ada yang ngetem mobil, yang seharusnya keluar dari terminal itu sudah langsung jalan, karena penumpang sudah naik diterminal,” katanya. (Kie/Red)