Perpustakaan Kabupaten Serang Belum Penuhi Standar Nasional

photo author
- Kamis, 5 Juli 2018 | 10:59 WIB
Ilustrasi perpustakaan.*
Ilustrasi perpustakaan.*

SERANG, TOPmedia - Salah satu cara untuk menjadikan anak bangsa terutama di Kabupaten Serang menjadi cerdas adalah dengan membaca. Namun sangat disayangkan sebagai salah satu sarana agar minat membaca tumbuh justru tidak terpenuhi di Kabupaten Serang.

 

Sebagaimana diketahui Gedung Perpustakaan di Kabupaten Serang belum memenuhi standar nasional seperti Gedung yang kurang luas, tempat tidak strategis dan juga perbendaharaan buku yang masih kurang.

Menyikapi hal tersebut  Kepala Bidang Perpustakaan pada DPAD Kabupaten Serang, Budi Heri Mulyati mengatakan jika mengacu standar perpustakaan nasional untuk tingkat kabupaten jumlah judul koleksi perpustakaan sekurang- kurangnya harus 0,025 per kapita dikalikan jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Serang.

"Sementara Dinas perpustakaan Kabupaten Serang baru memiliki bahan pustaka sebanyak 12.863 judul yang seharusnya  37.500 judul," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (4/7/2018).

"Kalau kita mengacu kepada standar nasional perpustakaan untuk tingkat Kabupaten Serang,  kita msh belum memenuhi standar," tambahnya.

Namun dikatakan Budi dibalik itu semua, Perpustakaan daerah Kabupaten Serang harus berbangga karena  target pengunjung perpustakaan dan data selama tahun 2017 minat baca di Kabupaten Serang sekitar 86 persen.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari setiap kegiatan minat baca melalui perpustakaan keliling (pusling) masyarakat sudah sadar akan pentingnya membaca," jelasnya.

Hal itu diterangkan Budi, dibuktikan dengan permohonan pusling setiap sekolah, desa dan kecamatan dan ramainya pemustaka yang membaca buku melalui mobil pusling itu sendiri. (Kie/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X