Kendati Beri Dukungan, Menkes Tetap Minta Pemprov Banten Konsultasi ke Menkeu

photo author
- Kamis, 26 April 2018 | 17:34 WIB
Menkes Republik Indonesia, Nila F Moeloek.
Menkes Republik Indonesia, Nila F Moeloek.

JAKARTA, TOPmedia – Kendati memberi dukungan terkait program kebijakan Gubernur Banten, H. Wahidin Halim terkait pengobatan gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila F Moeloek menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang. Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masa yang akan datang.

“Supaya program berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN,” tandas Menkes, saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (26/4).

Kendati demikian Menteri Kesehatan sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Dan, Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp. 126 Miliar, walaupun untuk pelaksanaanya, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu JKN. Dan ia akui upaya tersebut akan memerlukan waktu.

 “Sementara, kata Pak Gubernur barusan, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya Saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya”, tegas Menkes.

Baca Juga: Menkes Akhirnya Dukung Kebijakan Gubernur Banten Berobat Gratis Pakai KTP

Menanggapi hal tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim mengakun dengan tegas jika dirinya selaku Gubernur bukan akan menentang kebijakan kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat, namun sebagai Gubernur beserta jajarannya di Prov Banten dirinya memiliki  tanggung jawab moral dan kerap menyaksikan sendiri kondisi warga masyarakatnya.

“Masa warga sakit masih ditolak RS dan Rumah Sakit Umum Negeri dan Swasta kan banyak sekali di Prov Banten, masa warga saya ga bisa masuk, selain itu juga yang sakit kan tidak akan semuanya sakit berbarengan”, tegas WH sapaan akrab Gubernur Banten.

WH menambahkan, jika programnya ini untuk mencover keadaan yang sedang terjadi saat ini sementara yang lainnya masih tetap terintegrasikan program kesehatan JKN.  Meski, katanya, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak serta merta seluruh masyarakat terlayani. Tidak sedikit kekurangan yang ada BPJS saat ini.

“Misalnya, masyarakat Kab. Lebak, tidak bisa dilayani oleh rumah sakit yang ada di Tangerang. Sementara fasilitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat hanya ada di Rumah Sakit Tangerang tersebut. Ini memerlukan proses dan waktu yang lama lagi,” tambahnya.

Sedangkan program yang digagas Pemprov Banten memungkina berobat dimana saja.

 “Bahkan berobat diluar Banten, tidak perlu SKTM. Kalau pakai SKTM nantinya banyak calo lagi” tandas Gubernur. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X