SERANG, TOPmedia - Pagi ini Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 MANCAK di segel oleh yang katanya ahli waris pemilik tanah, karna (ahli waris) mengklaim bahwa tanah trsbt separuhnya masih miliknya, dan belum ada pergantian dari pihak pemerintah
“Sekitar tahun 2006 pemerintah sudah memberikan pernyataan akan membayar, tetapi sampai saat ini, pernyataan dari pemerintah belum di terima oleh pihak kami,” ujar Haris si ahli waris, Senin (9/4/2018).
Namun tidakan ahli waris tersebut, cukup disayangkan oleh warga setempat. Pasalnya, penyegelan dilakukan pada saat siswa siswi SMPN 1 Mancak akan melaksanakan Ujian Nasional (UN).
“Saya sebagai warga mengecam tindakan penyeglan trsbt karna menurut saya hal trsbt menghambat proses berjalanya UN yang di laksanakan hari ini,”kata seorang warga Anton.
Oleh karena itu, lanjut Anton, pihaknya berharap, pihak terkait dapat sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kendati demikian dari pantauan di lokasi, penyegelan oleh ahli waris tersebut di sekolah tersebut, tidak berlangsung lama, dan sudah di buka oleh pihak kepolisian setempat. (Red)