TANGERANG, TOPmedia - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin dilantik Gubernur Banten Wahidin Halim menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tangerang.
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zaki Iskandar-Hermansyah habis masa jabatannya pada 23 Maret 2018 lalu. Sebelumnya, sejak 14 Februari lalu Kabupaten Tangerang dinakhodai Wakil Bupati Hermansyah sebagai pelaksana tugas (Plt). Hal itu karena Zaki Iskandar menjalani cuti kampanye Pilkada Kabupaten Tangerang
Dalam sambutannya, WH mengaku dirinya semula mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moh Maesyal Rasyid untuk menjadi Pjs. Bupati Tangerang, namun sesuai dengan SK Kementrian Dalam Negeri, Komarudin lah yang berhak menyandang amanah tersebut.
“Sesuai dengan peraturan dan SK Kemendagri, saya harus ikhlaskan Doktor Komarudin menjadi penjabat Bupati Tangerang,” ujar Gubernur saat pelantikan yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Jumat (6/4/2018).
Pada pelantikan tersebut WH mengaku percaya dengan kapasitas komarudin untuk mengemban amanah yang diberikan. Meski demikian, mantan Walikota Tangerang dua periode ini kembali mengingatkan agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun golangan.
“Saya percaya beliau bisa mengemban amanah ini dengan baik, Tapi jangan merasa jadi Bupati betulan, jangan petantang-petenteng,” selorohnya mengingatkan.
Terkait Pilkada, dirinya meyikini bila pelaksanaan Pilkada 2018 akan berlangsung aman, namun dirinya selaku Gubernur tetap berpesan agar pemerintah memfasilitasi, memantau, dan bekerja sama dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah.(Red)