SERANG, TOPmedia - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Banten Ahmad Subadri mendukung langkah Pemerintah Provinsi Banten untuk mengcover warganya mendapatkan pelayanan kesehatan. Subadri menilai langkah ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang.
Dirinya juga berjanji akan menjembatani antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk duduk bersama, sehingga program berobat gratis bisa benar-benar terealisasi.
"Saya bersama-sama teman-teman DPD asal Banten lainnya sepakat untuk memperjuangkan ini. Kemarin kita sudah mengirimkan surat kepada ketua DPD untuk memanggil Menteri Kesehatan dan BPJS," katanya saat ditemui di Kota Serang, Sabtu (17/3/2018).
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk berkomunikasi lebih intens dan komprehensif serta segera duduk bersama untuk segera menyamakan persepsi.
"Kita akan coba mediasi kalau bahasa fiqihnya, mungkin proses ijtihad untuk menemukan solusi demi kemaslahatan masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Ahmad Subadri, pengobatan gratis menggunakan E-KTP ini merupakan program penting sehingga wajib untuk diperjuangkan bersama-sama. Sebab, fakta mendasar di lapangan tidak seluruh warga Banten tercover oleh BPJS.
"Kalau yang tidak tercovernya itu orang mampu mungkin tidak akan jadi masalah, tapi inikan terjadi sama orang miskin ini kan kasihan. Orang tidak ikut BPJS itu kan karena tidak punya uang," katAya.
"Dan salah satu solusi yang pemprov Banten dengan mengcover warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan amanat undang-undang," sambungnya.(Ly/Red)