SERANG, TOPmedia - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada panitia proyek JORR II Kunciran-Bandara Soetta segera mengatasi dampak atas pembangunan jalan tol tersebut. Pasalnya, akibat pembangunan tersebut, banyak warga yang mengalami kesusahan.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Benda Kota Tangerang, dimana terdapat warga yang terisolasi. Akibat proyek tersebut, membuat akses warga terputus dan sering mengalami banjir. Bahkan rumah warga ada yang roboh karena proyek tersebut. Selain itu, warga juga mengeluhkan lahannya belum dibebaskan.
"Saya punya keberanian untuk membela rakyat saya. Saya meminta pihak terkait untuk membayar ganti kerugian atau melakukan pembebasan maupun mempertimbangkan secara kemanusian karena warga tidak bisa keluar dari rumah, bahkan dampak tol menyebabkan banjir," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (28/2).
Menurut Wahidin, dirinya merupakan koordinator kegiatan proyek nasional di wilayah Banten. Atas peristiwa ini, dirinya akan mengambil tindakan harus segera menghubungi panita untuk bayar ganti rugi.
"Langkah berikutnya relokasi dengan cara ganti rugi agar warga bisa pindah ke tempat yang nyaman," kata Wahidin.
Wahidin juga mengira, kondisi yang ada saat ini luput dari perhatian, karena harusnya Pemkot Tangerang juga bisa memperjuangkan. “Saya tidak tau apakah Pemkot sudah mengetahui atau belum. Seharusnya kalau media sudah ramai memberitakan juga bisa mengambil sikap," imbuh Wahidin.
Namun demikian, pria yang akrab disapa WH itu juga meminta kepada warga untuk menerima jumlah pembayaran sesuai asas keadilan. "Gantinya sesuai keadilan saya perjuangkan nanti," tegas WH didampingi Kepala Biro ARTP Setda Banten Beni Ismail.
Salah seorang warga, Yusnani menuturkan, saat ini hanya tiga bidang lagi yang belum dibebaskan, terdiri dari 5 kepala keluarga. Ia merasa kesal karena hanya mendapat janji-janji saja tapi belum direalisasikan.
"Kata orang PU saya mau dikontrakin, untuk menyambungkan jalan. Tapi saya gak mau, saya maunya dibayar aja tanah dan bangunannya," ucap dia.
Menurut Yusnani, dirinya terakhir dijanjikan pembayaran pada 15 Februari 2018, tapi tidak dibayarkan juga. Bahkan janji pembayaran juga dirasakan sejak tiga tahun lalu.
"Saya capek dijanjiin terus, makanya saya harapannya Cepat dibebaskan. Saya ingin hidup layak seperti manusia lain. Saya kan manusia bukan binatang," tukas dia. (ARTP)