SERANG, TOPmedia - Sebanyak 115 perusahaan di Banten mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai perusahaan yang mampu menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan zero accident atau nihil kecelakaan kerja.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya.
“Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi perusahaan perusahaan lainnya dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas,” ujar Sekda pada Acara Penganugeraan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Rabu (28/2).
Sekda juga menambahkan, dasar dari penerapan keselamatan kerja adalah Undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, dimana di dalamnya terdapat perlindungan dan jaminan keselamatan setiap tenaga kerja.
“Karena itu, keselamatan dan kesehatan kerja perlu jadi perhatian kita bersama, baik itu pemerintah daerah, perusahaan, organisasi pekerja serta pemangku kepentingan lainnya terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dalam upaya pencapaian nihil kecelakaan kerja,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Pemprov juga memberikan penghargaan kepada 135 perusahaan dengan panitia pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) terbaik tingkat Provinsi Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi memberikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah menerima penghargaan. Diharapkan, jumlahnya semakin banyak.
"Kami harapkan kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan ini meningkatkan sistem kerjanya. dan perusahaan yang belum, dapat mencontoh dan terus mengutamakan keselamatan pekerja, sehingga ditahun yang akan datang memperoleh penghargaan dari Pemprov Banten,"tuturnya. (ADV)