WH: Tidak Punya BPJS, 2 Juta Warga Miskin di Banten Ditolak di Rumah Sakit

photo author
- Rabu, 28 Februari 2018 | 17:04 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: TOPmedia)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: TOPmedia)

TANGERANG, TOPmedia - Pemerintahan Provinsi Banten tengah fokus dalam membenahi bidang pelayanan kesehatan. Dalam setahun pemerintahan Wahidin Halim - Andika Hazrumy, Pemprov Banten berupaya merealisasikan program berobat gratis.

Program tersebut tidak diakomodir dalam regulasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal ada jutaan lebih warga Banten yang ditolak berobat di rumah sakit. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Ia menjelaskan pihaknya sedang berusaha mengatasi persoalan ini dengan cara bernegosiasi bersama pemerintahan pusat.

"Masyarakat Banten ada 2 juta lebih yang ditolak berobat di rumah sakit karena tidak punya BPJS," ujar Wahidin saat ditemui di Istana Nelayan, Tangerang, seperti dikutip dari Wartakota.tribunnews.com, Rabu (28/2/2018).

Ia mengaku terus melobi pemerintahan pusat agar dapat melakukan pembayaran biaya berobat warga miskin dengan basis layanan pengobatan yang dipakai. Sistem yang dipakai yakni berbeda dengan mekanisme BPJS Kesehatan pada umumnya yang mengaharuskan peserta membayar premi sejak awal.

Sistem pembayaran berbasis penggunaan layanan kesehatan itu untuk melakukan efisiensi anggaran. Artinya biaya yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah warga miskin yang berobat.

"Negosiasi dengan pemerintahan pusat yaitu kami akan mendaftarkan semua warga miskin di Banten sebagai BPJS Kesehatan. Tapi tidak ada kewajiban untuk membayar premi setiap bulannya," ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa WH ini, jajarannya sanggup membayar premi 2 juta warga miskin yang belum ter-cover BPJS. "Kami punya nilai anggaran Rp. 150 miliar cukup untuk menanggungnya," kata Wahidin.

Gubenur Banten tersebut menyebut akan segera merealisasikan program berobat gratis untuk jutaan warga miskin itu.Tujuannya agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Segera di tahun 2018 ini realiasasinya. Kalau sudah diterapkan dan ada rumah sakit  yang menolak pasien warga miskin, kami investigasi. Jika terbukti, akan ditindak tegas untuk mencabut izinnya," paparnya. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X