PJs Bupati Lebak: Insan Pers Harus Ikut Perangi Berita Hoax

photo author
- Rabu, 28 Februari 2018 | 16:02 WIB
PJs Bupati Lebak Ino S Rawita (Foto: Net)
PJs Bupati Lebak Ino S Rawita (Foto: Net)

LEBAK, TOPmedia - Pejabat Sementara (PJS) Bupati Lebak Ino S Rawita mengajak segenap masyarakat khususnya Insan Pers Lebak untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, demi memerangi berita bohong atau yang sering disebut Hoax maupun berita yang mengandung unsur Sara.

Hal tersebut disampaikan Ino saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak di Pasar Sampay Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Rabu (28/2).

Ia menyampaikan agar masyarakat cermat dalam memilah informasi. Ditakutkan informasi yang dibaca merupakan berita Hoax, dengan begitu masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak kredibel.

“Dengan media orang bisa kaya orang bisa pintar, dan dengan media juga orang bisa bertengkar oleh karena itu berita yang dibuat teman-teman media harus berkredibel. Mari bersama-sama jaga pemberitaan yang baik dan bertanggungjawab, dengan tidak mengandung unsur Hoax maupun Sara dalam beritanya,” ujar Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita.

Ino juga mengaspirasi PWI Lebak yang mendeklarasikan anti berita Hoax, dengan tujuan untuk membantu memerangi berita Hoax di Kabupaten Lebak. Akan tetapi, Ino juga berharap keberadaan Pers dapat semakin eksis, dan bersama-sama dalam memerangi berita bohong maupun hoax yang marak terjadi belakangan ini.

“Atas nama pemerintah saya menyampaikan aspirasi yang sesungguhnya terhadap PWI Lebak, dengan deklarasi anti Hoax ini mari kita bersama-sama memerangi berita Hoax yang dapat menggangu kondusifitas di kalangan masyarakat Lebak,” tuturnya.

Menurutnya, Hoax merupakan materi informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Tidak benar, bohong memutar balikkan fakta data. Bersifat menyesatkan menghasut memfitnah dan adu domba yang dibuat lalu disebarkan, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Media itu tidak hilang sampai kapanpun, walau sudah tergerus oleh elektronik dunia maya, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menerima informasi. Hal tersebut jangan disalahgunakan dengan menyebar berita Hoax, karena berita Hoax bersifat sangat berbahaya dengan dapat memecah-belah suatu kelompok dan menggangu konduktivitas di masyarakat,”ujarnya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Ino mengajak seluruh Insan Pers di Lebak dalam masa tahapan kampanye Pilkada Lebak 2018 maupun Pemilu 2019, untuk menyajikan berita dengan konten positif dan tidak menyebarkan berita Hoax maupun sara yang dapat menyebabkan terpecah-belahnya suatu kubu maupun Partai Politik. Sehingga dapat menyebabkan kegaduhan dan menggangu kondusifitas di ruang lingkup masyarakat,kita semua sudah masuk tahapan Pilkada.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Lebak H. Ahya menjelaskan; Deklarasi Anti Hoax tersebut bertujuan mengajak masyarakat agar berpikir cerdas dan bijak dalam menyikapi sebuah berita atau informasi, apabila belum mengetahui kebenarannya maka adakanlah investigasi untuk medapatkan keakuratannya.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan spanduk bertuliskan ‘Bentuk Perlawanan Masyarakat Terhadap Ketidakstabilan dan Ketidakjujuran di Media Sosial’ yang di lakukan oleh Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita, Kasdim Kodim 0603 Lebak Major Djaswadi, Wakapolres Lebak Kompol Fredya Triharbakti, Wakil Ketua DPRD Lebak Yogi Rachmat, Dewan Kehormatan PWI Banten Agus Sandjadirja.(Uwa endin/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X