Bupati Tatu Pastikan Tidak Ada Kecurangan di MTQ Kabupaten Serang

photo author
- Rabu, 7 Februari 2018 | 17:54 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menghadiri Orientasi Dewan Hakim MTQ ke-48 tingkat Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menghadiri Orientasi Dewan Hakim MTQ ke-48 tingkat Kabupaten Serang.

SERANG, TOPmedia - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) bersikap objektif dan tidak melakukan kecurangan saat penilaian kepada peserta dan membuat standar penilaian yang jelas dan transparan. Hal itu, dikatakan saat Orientasi Dewan Hakim MTQ ke-48 tingkat Kabupaten Serang di Hotel Wisata Baru, Kota Serang (07/02/2018).

Tatu menjelaskan, Penilaian dan keputusan dewan hakim MTQ  adalah keputusan yang bersifat final dan tidak dapat digugat. Oleh karena itu, Dewan Hakim harus cermat, jujur, adil, transparan, dan objektif, dan memberikan penilaian sebagaimana ikrar janji dewan hakim.

“Kedudukan dewan hakim dalam pelaksanaan MTQ memiliki peran strategis untuk pembinaan prestasi para kafilah secara profesional dan objektif,” ungkapnya.

Ia berharap, penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten dapat dijadikan media pembinaan prestasi generasi penerus. Seperti santri, qori qori’ah, hafidz hafidoh, mufasir mufasiroh untuk mewakili Kabupaten Serang dalam ajang MTQ di tingkat provinsi, nasional dan internasional.

“Kabupaten Serang memiliki qori yang banyak tapi saat perlombaan tingkat Provinsi suka ada yang membela di daerah lain. Kita lakukan pembinaan agar anak didik Kabupaten Serang bisa mengabdi di sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Serang Raden Lukman Harun, menuturkan, penekanan Bupati Serang kepada Dewan Hakim agar bersikap profesional dan jujur saat penilaian kepada peserta harus dipatuhi. Karena, kafilah yang juara pada step kali ini akan menjadi duta bagi Kabupaten Serang.

”Saat ini kami menyiapkan  118 orang untuk dewan hakim yang terdiri dari akademisi, lembaga keagamaan, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat. Kami juga melibatkan unsur perempuan yang menjadi dewan hakim di 14 cabang,” tuturnya.

Lukman mengatakan, peserta orientasi dewan hakim mtq  tahun 2018 dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan benar dan  dengan harapan memberikan wawasan dan pemahaman bagi para peserta dalam hal perhakiman MTQ. “Seluruh pelaksanaan sudah siap, hanya tinggal pelaksanaan pada 12-16 Februari mendatang,” ujarnya. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X