BAN PAUD dan PNF Kenalkan Proses Akreditasi Berbasis Online

photo author
- Senin, 22 Januari 2018 | 12:23 WIB
BAN PAUD dan PNF menggelar Sosialisasi Sispena berbasis online. (Foto: TOPmedia)
BAN PAUD dan PNF menggelar Sosialisasi Sispena berbasis online. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), menggelar Sosialisasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) berbasis online, Minggu (21/1/2018), di aula Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Acara yang dihadiri perwakilan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Provinsi Banten tersebut mengenalkan regulasi baru terkait proses pengajuan akreditasi PAUD berbasis online, berubah dari pengajuan borang sebelumnya yang masih berbentuk hard-copy.

Sekretaris Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk Paud dan PNF, Irma Yuliantina menjelaskan, kegiatan tersebut memberi pelatihan kepada seluruh lembaga PAUD yang sudah mendaftarkan akreditasi ke Dindik Provinsi Banten untuk bisa beralih ke sistem online, hal itu dimaksudkan untuk memudahkan dalam segi proses dan penilaian.

"Berbasis online kan bisa lebih mudah, apalagi sekarang itu jadi keseharian mereka, seperti Facebook dan media sosial lainnya," ujarnya.

Ia pun menyatakan tentang masih banyaknya PR yang harus dikerjakan, khususnya untuk lembaga PAUD di Provinsi Banten, karena dari total 11.000 PAUD yang ada di Banten, baru sekitar 1200 yang sudah mendapatkan akreditasi.

"Di Banten, tahun ini targetnya 500, dan baru 150 PAUD atau PNF yang mengajukan, masih ada sisa 350 kuota untuk pengajuan akreditasi," tuturnya.

"Pengajuannya cukup mudah, cukup melampirkan izin operasional yang sudah dua tahun dan memiliki murid 20 sebelum nanti proses penilaian berdasarkan delapan standarisasi," tambahnya.

Wanita yang tahun lalu sempat menjabat anggota BAP (Badan Akreditasi Provinsi) Banten itu pun menjelaskan kedelapan standarisasi yang dimaksud meliputi standar tingkat perkembangan, standar isi kurikulum, standar proses, standar tenaga pendidik, standar sarana prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

"Kalau sudah memenuhi standarisasi tersebut, baru terakhir penilaian," pungkasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X