SERANG,TOPmedia - Pemerintah Kota Serang mengakui raihan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-BPK) tahun anggaran 2016, yang kembali mendapatakn Wajar Dengah Pengecualian (WDP), karena adanya persoalan aset yang harus diperbaiki.
Ditemui usai menerima LHP BPK Wakil Wali Kota Serang Sulhi akan menjadikan hasil opini BPK evaluasi kedepannya dan akan menggenjot seluruh kepala Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa menyajikan laporan keuangan dengan baik dan tertib. Pasalnya, salah satu penilaian BPK jika Pemkot Serang masih belum tertib dalam melaporkan keuangam daerahnya.
"Kita akan mengenjot seluruh OPD agar bekerja keras untuk memperbaiki laporan keuangan Pemerintah Kota Serang. Terutama masalah aset dan pelimpahan aset dari kabupaten ke Kota Serang." Kata Sulhi, Jumat (2/6/2017).
Dalam catatan BPK , lanjut Sulhi, masih ada nilai aset yang belum sesuai oleh karena itu pemerintah Kota Serang diharuskan untuk perbaiki aset tetap dengan nilai 1,0 rupiah. Selain itu, pihaknya juga akan lebih meningkatkan koordinasi dengan para pimpinan OPD yang memiliki aset masing-masing.
Baca juga: Pemkot Serang Hanya Raih Predikat WDP
"Harus lebih tertib dan harus ada penilaian secara fisik. Sebenarnya laporanya ada , tapi BPK menilainya belum signifikan dan harus lebih baik lagi. Jangan sampai aset ganda nilai nominalnya rendah dan itu harus disesuaikan," ungkapnya.
Sulhi juga mengaku akan membuat tim khusus untuk menanganinya. "Kota Serang harus mencontoh yang lain dalam hal administrasi, aset dan lainnya. Jadi sebagai ibu Kota Banten. Kota Serang harus lebih maju dari kota kabupaten lainya. Penambahan personel guna mempercepat pekerjaan akan dilakukan," pungkasnya. (Oc/Red)