Polres Serang Peringati Harlah Pancasila

photo author
- Kamis, 1 Juni 2017 | 15:03 WIB
Kapolres Serang AKBP Wibowo saat menjadi  Inspektur Upacara , Upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017). (foto:Mat/TOPmedia)
Kapolres Serang AKBP Wibowo saat menjadi Inspektur Upacara , Upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017). (foto:Mat/TOPmedia)

SERANG,TOPmedia - Sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar upacara bendera Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017). Upacara yang digelar di lapangan hijau Mapolres Serang dipimpin Inspektur Upacara, Kapolres Serang AKBP Wibowo dengan diikuti Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, ratusan personil bintara serta pegawai negeri sipil.

Membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo, Kapolres Serang mengatakan bahwa Pancasila merupakan hasil dari kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan rumusan final Pancasila pada 18 Agustus 1945.

Adalah jiwa besar para founding father, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita.

Dikatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini sedang mengalami tantangan. Kebhinekaan sedang diuji. Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebinekaan dan keikaan Indonesia. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain pancasila.

Presiden mengajak peran aktif para ulama, ustadz, pendeta, pastor, bhiksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga pancasila.

Diakhir sambutan Presiden menyebutkan perlu adanya kewaspadaan terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan pancasila. Pemerintah pasti menindak tegas terhadap organisasi dan gerakan yang anti Pancasila, anti UUD 1945, Anti Bhineka Tunggal Ika. Presiden juga menegaskan pemerintah bertidak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang sudah dilarang di Indonesia.  (Mat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X