BPK RI Banten: Opini WTP Pemprov Banten Hasil Kerja Profesional

photo author
- Rabu, 31 Mei 2017 | 13:59 WIB
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Isma Yatun menyerahkan dokumen LKPD Pemprov Banten kepada Gubernur Banten.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Isma Yatun menyerahkan dokumen LKPD Pemprov Banten kepada Gubernur Banten.

SERANG,TOPmedia - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Isma Yatun menegaskan jika hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah provinsi Banten sudah dilakukan secara profesional. Tidak ada suap menyuap dalam penetapan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
"Mereka sudah bekerja dengan keras dan secara baik. Kami melakukan pemeriksaan semua menjadi temuan di tahun 2016 untuk LKPD 2015 sudah diperbaiki dengan benar," kata Isma ditemui usai Paripurna di DPRD Banten, Rabu (31/5/2017).
 
Isma menjelaskan, memang pemprov Banten untuk persoalan aset dan barang tidak ditemukan selama ini. Namun, sudah bisa ditelusuri dan berangksur diselesaikan. "Mengenai belanja publikasi atau promosi yang selama ini kelebihan pembayaran sudah bisa di pertanggungjawabkan," ungkapnya.
 
Lanjut Isma, Secara standar akuntasi pemerintahan sudah bisa masuk sistem ke akuntasinya. Adapun predikat WTP pertama provinsi Banten dan isu soal jual beli atau suap menyuap opini, secara tegas anggota lima BPK RI ini, menyatakan hasil audit LHP-BPK provinsi Banten WTP.
 
"Saya yakin seyakin-yakinnya secara perfect kepala perwakilan saya dengan seluruh tim yang sudah bekerja profesional sudah menggunakan sistem quality kontrol, quality assurance sampai dengan bisa melakukan review justifikasi WTP. Saya tidak akan pernah meragukan teman-teman di provinsi Banten," tegasnya.
 
"Jadi saya tidak akan pernah ragu sekali kami berkata bahwa opini itu adalah WTP, kami akan memberikan itu adalah kerja profesional kami. Jangan ragu mas," sambungnya.
 
Adapun beberapa pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah provinis Banten kedepan adalah berupaya memepertahakan."Soal memeprtahankan adalah hal yang penting. Soal kendaraan dinas paling dan nanti yang paling detail nanti di dewan sudah ada hasil pemerikasaannya," pungkasnya. (OC/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X