PANDEGLANG,TOPmedia - Bupati Pandeglang, Irna Narulita, bersama Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan sidak di Pasar Pandeglang, karena telah terjadi kenaikan harga pada beberapa item sembilan bahan pokok (Sembako).
Kata Bupati Irna, kenaikan tersebut jelas membuat resah rakyat masyarakat, oleh sebab itu para pedagang tidak boleh sembarangan menaikan harga di pasaran.
“Memang kenaikan harga setelah kami pantau masih relatif stabil. Tapi bukan berarti kenaikan harga dapat seenaknya oleh pedagang. Para pedagang harus dapat mengikuti harga-harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Bupati Irna saat Sidak di Pasar Badak Pandeglang, Kamis (18/05/2017).
Menurutnya, 10 hari jelang Bulan Ramadhan, pemerintah akan memantau terus perkembangan harga dipasaran khususnya Sembako.
“Kami tidak ingin ada aduan dari masyarakat bahwa ada yang mengendalikan harga di pasaran, yang akhirnya menimbulkan harga yang tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Bupati menuturkan, yang masih tinggi memang harga pada bawang putih. Karena di Jakarta pun kata Irna, diindikasikan masih ada oknum yang bermain terkait penimbunan bawang putih. Padahal harga bawang putih itu tidak boleh diatas harga Rp 37.000 sampai Rp 40.000 di Pasar Badak Pandeglang malah hampir mencapai Rp.50.000.
“Jika memang terjadi kekosongan pada salah satu stok pangan atau bahan pokok, atau ada beberapa item yang harganya tinggi, itu akan menjadi fokus pantauan pemerintah. Kita akan pantau rantai pasoknya gimana prosesnya, dan kami akan konsultasi dengan Provinsi maupun pusat, mudah-mudahan harga pasar dapat terkendali,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Tatang Efendi menyampaikan, adapun beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan diantaranya harga daging kerbau dari Rp 140.000,-/kg jadi Rp. 142.500,-/kg, Daging Ayam Boiler dari Rp.29.333,-/kg jadi Rp.31.300,-/kg, Telur Ayam Boiler dari Rp.22.000,-/kg jadi Rp.23.500,-kg, dan Bawang Putih Rp.47.000,-kg jadi Rp.49.000,-/kg.
“Mudah-mudahan dengan adanya sidak ini, harga-harga tidak akan melonjak lagi,” katanya.(Pri/Red)