Lemah, Pemkab Pandeglang Tak Tegas Tindak Alfamart Tak Miliki Izin

photo author
- Kamis, 16 Maret 2017 | 12:40 WIB
Alfamart di Kampung Kadumerak, Pandeglang yang sudah beroperasi tanpa memiliki izin. (Foto: TOPmedia)
Alfamart di Kampung Kadumerak, Pandeglang yang sudah beroperasi tanpa memiliki izin. (Foto: TOPmedia)

PANDEGLANG, TOPmedia - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPS) Kabupaten Pandeglang memastikan belum mengeluarkan izin operasional Alfamart di Kampung Kadumerak tepatnya di seberang PDAM Tirta Berkah Pandeglang.

"Izinnya (Alfamart di Kadumerak, red) belum keluar dan masih diproses," tegas Kepala DPMPPSP Pandeglang, Dadan Tafif Danial, Kamis (16/03/2017).

Karena ritel milik PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut sudah beroperasi sebelum izin keluar, pihaknya sudah menghubungi Alfamart tersebut agar segera menutup sementara usahanya.

"Sudah saya telepon orang Alfamart-nya untuk tidak buka dulu sebelum izin selesai. Tapi sayang pengusahanya bandel," pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Aminudin menyayangkan, adanya waralaba yang beroperasi tanpa dilengkapi izin. Menurutnya, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dan punishment pemerintah daerah terhadap pelanggaran izin usaha.

"Jika pengawasan dilakukan dari awal dan dari tingkat bawah, tidak mungkin ada waralaba beroperasi tanpa memiliki izin. Ini seperti ada pembiaran dan seperti sudah dilazimkan," ungkap Amin.

Politisi Fraksi PKB ini meminta, instansi terkait untuk tegas menyikapi masalah tersebut. Karena waralaba berdiri tanpa didahului izin itu bukan perkara baru di Pandeglang.

"Ini modus lama, dirikan bangunan dan buka usaha lalu izinnya belakangan. Jika tidak ada efek jera terhadap pengusaha nakal, maka ke depannya akan seperti ini terus," pungkasnya. (Pri/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X