SERANG, TOPmedia - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (27/02/2017).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, mengatakan, forum renja ini untuk membahas beberapa permasalahan yang terkait dengan urusan pemerintahan daerah serta isu-isu strategis lainnya.
“Melalui forum ini kami ingin menyamakan visi dan misi semua dinas atau badan yang membidangi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kependudukan dan keluarga berencana,” kata Nina.
Dirinya berharap dari kegiatan ini, akan menghasilkan program kerja dan kesepakatan yang bisa diterapkan di Kabupaten dan Kota, terutama menyangkut penganggaran, partisipasi dan kepedulian dari Pemerintah Daerah untuk menyikapi permasalahan yang terjadi berkenaan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak maupun kependudukan dan keluarga berencana.
“Pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan perlindungan anak merupakan bagian yang tak terpisahkan dan menjadi satu kesatuan dalam proses pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas, khusunya di Provinsi Banten,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan momen strategis, mengingat beberapa waktu yang lalu Pemprov Banten baru saja meresmikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk OPD di bidang pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana sekaligus untuk menjalin sinergitas antara Provinsi dengan Kabupaten dan Kota termasuk dengan lembaga terkait
“Dinas baru ini harus membuktikan diri. Karena kita kedepan harus lebih baik. Buat kegiatan-kegiatan yang ada manfaatnya bagi masyarakat,” kata Sekda
Melalui forum rencana kerja ini, kata Sekda, harus dibangun sinergitas antara Provinsi dengan Kabupatendan/Kota, dengan harapan terbangun pondasi yang pas, mengingat tugas dari OPD yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memiliki cakupan luas.
“Jangan buat kegiatan-kegiatan yang bersayap-sayap, yang terpenting outputnya terukur. Lakukan koordinasi dan perencanaan antara Provinsi dengan Kabupaten dan Kota, termasuk instansi vertikal seperti BKOW, P2TP2A, KPAI,” ujarnya. (Humas/Red)