Setahun Menjabat, Bupati Pandeglang Keluarkan 65 Perbup

photo author
- Jumat, 3 Februari 2017 | 20:43 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita sedang diwawancara wartawan (foto:net)
Bupati Pandeglang, Irna Narulita sedang diwawancara wartawan (foto:net)

PANDEGLANG,TOPmedia - Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam setahun terakhir sudah mengeluarkan 65 peraturan bupati (Perbup). Jika dirata-ratakan per bulan, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP itu mengeluarkan enam Perbup per bulannya.

Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Pandeglang, Muryanto mengungkapkan, jumlah ini tergolong besar jika dibandingkan era Bupati Pandeglang terdahulu Erwan Kurtubi saat baru menjabat. Meski tidak merinci jumlah pasti, namun ia menilai hal tersebut dari sisi intensitas masuknya surat usulan pembuatan Perbup yang rutin mampir di mejanya.

“Secara kasat mata, era Ibu Irna memang yang paling banyak menelurkan Perbup. Januari kemarin saja sudah ada enam Perbup,” ucap Muryanto, Jumat (03/02/2017).

Ia menganggap banyaknya Perbup yang disahkan sebagai hal yang wajar. Mengingat dalam memperbaiki tata kelola, banyak aturan baru yang perlu ditindak lanjuti. Apalagi saat kata dia, Irna mulai memimpin Pandeglang banyak aturan-aturan dari pemerintah pusat yang perlu disikapi oleh pemerintah daerah. “Wajar, karena Perbup kan untuk memperbaiki tata kelola, juga banyak aturan baru yang perlu ditindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 65 Perbup yang telah dihasilkan telah didominasi oleh inisiasi dari SKPD dengan mayoritas aturan mengenai pengelola keuangan khususnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu dianggap wajar, karena saat alokasi bantuan keuangan bagi desa tergolong besar mencapai Rp1 miliar setiap desa. Maka dari itu harus dibentengi dengan aturan agar dapat menekan bentuk-bentuk penyelewengan. 

“Dibanding dari bupati, usulan Perbup lebih banyak dari SKPD. Kalau dilihat BPMPD yang banyak. Karena memang berkaitan soal alokasi DD. Sedangkan Perbup yang lain seperti pengesahan dan penjabaran APBD, pembentukan ULP, dan tentang penyelenggaraan kebersihan,” pungkas Muryanto.(PRI/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X